Bisnis.com, JAKARTA - Perlahan tapi pasti, truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over load (ODOL) mulai dihilangkan dari ruas jalan tol dan penyeberangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan otoritas jalan tol dan penyeberangan sudah bertindak tegas dengan terus melakukan penilangan truk ODOL.
"Untuk langkahnya kami terapkan bebas truk ODOL di jalan tol dan sudah berjalan penindakan oleh BPJT [Badan Pengatur Jalan Tol]," tuturnya, Selasa (11/2/2020).
Dia sudah menegakkan larangan ODOL di aktivitas penyeberangan terutama di lintasan Merak-Bakauheni. Saat ini, toleransinya truk yang terbukti ODOL tetap ditilang, tetapi masih bisa menyeberangan.
Pada Mei 2020, dia sudah menyepakati truk ODOL tidak diperbolehkan menyeberang dan masuk ke dalam kapal penyeberangan. Angkutan Lebaran 2020 disebut menjadi momentum pelarangan ODOL melintas di jalur penyeberangan.
Pihaknya juga berterima kasih karena sejumlah regulator di daerah sudah mulai peduli terhadap masalah truk ODOL ini.
Baca Juga
"Kepolisian sudah menyiapkan kebijakan setiap Polda menindak dua kasus per bulan untuk yang kelebihan dimensi. Aptrindo [Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia] dan Organda mendukung, APM [Agen Pemegang Merek] juga, mudah-mudahan pelaku logistik sudah ada pergerakan," tuturnya.
Pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian PUPR terkait pemberantasan ODOL tersebut. Adapun, para asosiasi industri sebagai pemilik barang yang dinaungi oleh Kemenperin sudah mendapatkan kelonggaran perkara ODOL ini sejak 2018.
Namun, hingga kini para pemilik barang tersebut masih enggan beralih dari angkutan yang kurang berkeselamatan tersebut. Dalihnya, ketika berganti kendaraan ke ukuran lebih kecil akan meningkatkan biaya distribusi yang berujung melonjaknya harga barang.
"Yang dikhawatirkan lagi distribusi, potensi ada kelangkaan, barang akan naik dan sebagainya. Waktu ketemu asosiasi industri, yang tidak pernah dibahas adalah keselamatan, mereka mungkin tidak paham karena lebih ke aspek bisnisnya," urainya.
Padahal, lanjutnya, peristiwa kecelakaan di jalan tol mayoritas terjadi akibat dari truk ODOL. Dengan demikian, pemberantasan truk obesitas di jalan tol perlu segera direalisasikan.