Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhir Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja ke China Masih Misterius

Kementerian Ketenagakerjaan belum bisa memastikan tenggat waktu moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke China dan Hong Kong, pascamewabahnya virus corona.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menggelar telekonferensi dengan para petugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) perwakilan pejabat RI di sejumlah negara di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Reno Esnir
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menggelar telekonferensi dengan para petugas Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) perwakilan pejabat RI di sejumlah negara di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (4/2/2020)./ ANTARA - Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan masih belum bisa memastikan akhir moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke China dan Hong Kong.

Seperti diketahui, Kemenaker memutuskan untuk melarang sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke China dan Hong Kong lantaran mewabahnya virus corona.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri  Kemenaker Eva Trisiana mengatakan penempatan PMI ke kedua negara itu akan dilakukan apabila kedua negara itu dinyatakan aman.

“Kita gak pernah tahu sampai kapan, ini kan namanya kondisi force majeur (di luar kontrol manusia). Secepatnya sampai negara itu dinyatakan aman, kami akan mencabut pelarangan,” kata Eva, Selasa (11/2/2020).

Eva menuturkan sejauh ini belum ada dampak signifikan dari pelarangan itu. Meskipun melakukan pelarangan, namun Kemenaker juga menyiapkan penempatan di negara lain sebagai alternatif.

“Kita dapat menempatkan ke negara lain sepanjang memang ada permintaan (job offer/JO) dari negera lain dan kriteria PMI yang bersangkutan memang sesuai dengan JO-nya, serta yang tak kalah penting aspek perlindungan bagi PMI juga telah terpenuhi,” ujarnya.

Dia mengatakan sejak kebijakan pengetatan ke negara-negara yang terjangkit corona, para P3MI juga mulai selektif utk menempatkan PMI-nya, disamping permintaan (JO) dari negara yang bersangkutan juga berkurang.

Di sisi lain, pihak P3MI juga memahami situasi yang sedang terjadi sehingga mereka juga melakukan pembatasan penempatan PMI.

“Supply PMI kita juga sedikit, akibat virus corona, para calon PMI juga menjadi takut untuk bekerja ke negara-negara tersebu. Sehingga dapat dikatakan kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak terhdap proses penempatan calon PMI dengan tujuan Hong Kong atau Taiwan, dan bahkan China,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper