Bisnis.com, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengincar sertifikat green toll road. Cara yang dilakukan membenahi dan mengembangkan berbagai elemen di sepanjang jalan tol, termasuk rest area.
Corporate Secretary Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan mengatakan bahwa untuk mengantongi sertifikasi green toll road, bukan sekadar menghijaukan 'wajah' tol dengan tanaman, melainkan juga berbagai peningkatan yang mencakup semua elemen di dalamnya.
"Yang dimaksud green ini bukan sekadar kondisi [tol] hijau, teduh, rimbun, dan nyaman, tetapi juga semua aspek, termasuk pelayanan baik yang ramah pengguna. Ini ideal bukan hanya di sepanjang jalan tol, tapi juga rest area," ujarnya menjawab pertanyaan Bisnis, Jumat (7/2/2020).
Salah satu upaya pengembangan rest area, lanjutnya, adalah melalui pengelolaan sampah. Tujuannya adalah agar lingkungan rest area menjadi lebih sehat sekaligus mengedukasi masyarakat atau para pengguna.
Agus pun menyebutkan rest area KM 88 Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) akan menjadi pilot project konsep green rest area tersebut.
"Rest area KM 88 Cipularang akan jadi pilot project kami. Nanti kami akan berlakukan di sana, evaluasi, apabila berjalan dengan baik, tentu akan kami duplikasi pada rest area lainnya," ujarnya.
Baca Juga
Adapun, pelayanan di rest area juga menjadi salah satu substansi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dievaluasi secara berkala oleh pemerintah.
Jika hasil evaluasinya baik, maka pengelola tol berhak untuk mengajukan penyesuaian tarif tol kepada pemerintah, setiap dua tahun sekali.