Bisnis.com, JAKARTA - Penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol dinilai memengaruhi proyeksi pendapatan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Hal itu diakui oleh Corporate Secretary Jasa Marga Mohamad Agus Setiawan. Dia mengatakan, kebijakan tersebut membuat korporasi tersebut terus melakukan evaluasi guna menyelaraskan rencana bisnis dan realisasi pendapatan.
Adapun sejak 2018, penyesuaian tarif ruas tol dibarengi juga dengan penyederhanaan golongan kendaraan yakni dari awal lima golongan menjadi tiga golongan.
Perinciannya, tarif kendaraan golongan III disamakan dengan golongan II. Sementara itu tarif kendaraan golongan V disamakan dengan golongan IV.
"Penyederhaan golongan berdampak pada sisi pendapatan. Jadi, tinggal berhitung saja pada ruas-ruas tol tertentu untuk menyelaraskan agar tidak ada gap antara rencana bisnis dan realisasi [pendapatan]," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Pasalnya, terdapat beberapa ruas tol yang semula menjadi sumber pendapatan terbesar dari lalu lintas kendaraan golongan III, IV, dan V atau dari kendaraan besar. Namun penyederhanaan golongan kendaraan itu secara otomatis membuat potensi pendapatan menurun.
Baca Juga
Adapun kendaraan kendaraan golongan I terdiri dari sedan, bus, pick up/truk kecil, dan jeep. Sedangkan golongan II meliputi truk dua gandar, golongan III truk tiga gandar, golongan IV truk dengan empat gandar, dan golongan V adalah truk dengan lima gandar.