Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Baja Usulkan Empat Langkah Penyelamatan Industri

Asosiasi baja Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional. Optimalisasi produksi domestik dan pengenaan bea masuk tambahan menjadi salah satu strateginya
PT Tsingshan Steel Indonesia di Morowali menggunakan proses peleburan blast furnace yang matang, dengan karakteristik biaya yang rendah, hasil produksi yang tinggi, teknologi yang matang, dan risiko teknik rendah. /imip.co.di
PT Tsingshan Steel Indonesia di Morowali menggunakan proses peleburan blast furnace yang matang, dengan karakteristik biaya yang rendah, hasil produksi yang tinggi, teknologi yang matang, dan risiko teknik rendah. /imip.co.di

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) menyatakan telah memberikan masukan kepada pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.

Ketua Umum IISIA Silmy Karim mengatakan setidaknya terdapat empat masukan dari asosiasi kepada pemerintah. Pertama, pendalaman pasar domestik. Menurutnya, utilisasi rata-rata pabirkan baja saat ini berada di bawah level 50%. 

"Keluhan anggota juga cukup tinggi karena derasnya impor, terutama pada 2018--2019," ujarnya, Selasa (28/1/2020). 

Kedua, Silmy menyarankan kepada pemerintah bahwa kondisi yang paling ideal untuk menyelamatkan industri baja adalah penerapan bea masuk anti subsidi dan anti dumping. Selain itu, ujarnya, asosiasi juga menyarankan adanya harga minimum impor. 

Menurutnya, hal itu dapat mencegah adanya penyelewengan pos tarif (post circumvention) yang selama ini dilakukan pada impor alloy steel. Seperti diketahui, oknum importir menyatakan bahwa barang yang dikirimkan sebagai carbon steel saat mengirimkan alloy steel untuk mendapatkan tidak dikenakan karbon. 

"Alloy steel itu tidak ada yang harganya di bawah US$800/ton. Mereka ini [oknum] mengimpor dengan [harga] US$300--US$400/ton. Itu ada pengalihan HS Code," katanya. 

Ketiga, Silmy juga menyarankan agar pelabuhan tujuan impor dikurangi menjadi dua pelabuhan. Silmy menilai hal tersebut akan mempermudah pengawasan importasi baja di pelabuhan. 

Keempat, harus ada standar nasional Indonesia (SNI) Wajib yang harus dipatuhi pabrikan secara sistematis. Silmy berujar hal tersebut akan mencegah adanya pabrikan nakal yang mencoba mengurangi biaya produksi dengan menggunakan bahan baku baja yang tidak berkualitas. 

"Harga boleh murah, tapi kalau kualitasnya rendah banyak yang kasihan," ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper