Bisnis, JAKARTA - Helmi Yahya, selaku mantan direktur utama TVRI memberikan pembelaan dirinya terkait dengan konfliknya dengan Dewan Pengawas TVRI di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dalam paparannya saat sesi rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi I DPRI RI, Selasa (28/1/2020) Helmi berulang kali menegaskan bahwa segala yang dituduhkan oleh dewan pengawas tidak benar sambil menunjukkan sejumlah bukti.
Helmi mengatakan selama ini justru pihak dewan pengawas sering melakukan intervensi atas sikap dan keputusan direksi. Sebagai contoh, ketika direksi melakukan mutasi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran.
“Dewas bilang, hey itu jangan dikasih sanksi ya, begitu. Saya bisa kasih buktinya,” katanya, Selasa (28/1/2020)
Tak hanya itu, dia juga membantah tuduhan dewas bahwa dirinya membocorkan surat pemberhentiannya pada 4 Desember silam.
“Saya membocorkan pemberhentian saya? Saya profesional. Saya tidak membocorkan. Saya hanya menjawab. terus terang saya sudah terlanjur cinta dengan TVRI,” ujarnya sambil menahan tangis.
Baca Juga
Berdasarkan pengamatan, dalam kesempatan itu semua anggota Komisi I DPR RI juga mendukung kebijakan kebijakan Helmi Yahya saat menjabat sebagai dirut.
Beberapa diantaranya bahkan berharap ada perbaikan atau pengaturan ulang dalam tata kelola antara direksi dan dewan pengawas lembaga penyiaran publik(LPP) TVRI. Hal ini dimaksudkan agar kejadian pemberhentian sepihak tidak terulang lagi.
Tak hanya itu, sejumlah anggota berharap agar keputusan dewan pengawas ini bisa ditinjau ulang. Pasalnya, setelah tiga kali mendengarkan keterangan baik dari jajaran dewas, direksi hingga Helmi Yahya, komisi I merasa tidak ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh Helmi. Hal itu membuat keputusan Dewas untuk memberhentikan Helmi dari posisinya dianggap tidak tepat dan berlebihan.
“Alasan Dewas ini memang cukup aneh, katanya tidak menyetujui penayangan Liga Inggris, tetapi Dewas hadir pada saat launching acara tersebut, bagi saya itu merupakan persetujuan eksplisit dari Dewas. Saya harap bapak bisa segera kembali menjadi Dirut TVRI dan dapat memberi inovasi-inovasi segar lagi bagi TVRI. Saya sarankan dalam UU Penyiaran nanti, tata kelola antar Direksi dan Dewas supaya diperbaiki atau bahkan diatur ulang supaya jelas,” ujar Anggota Komisi I Christina Aryani dari fraksi Golkar.