Bisnis.com, JAKARTA - Polemik mengenai keramba jaring apung (KJA) lepas pantai (offshore) di Pangandaran (Jawa Barat), Sabang (Aceh), dan Karimun Jawa (Jawa Tengah) yang bersumber dari anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2019 senilai Rp114 miliar akhirnya menemui titik temu.
Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Persero) Yana Aditya mengatakan saat ini sudah ada kesepakatan dengan KKP untuk penyelesaiannya. "17 Desember 2019 Perinus dan KKP sudah menandatangani pernyataan perdamaian di Kejaksaan Agung, di Jaksa Pengacara Negara," katanya di DPR, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Dia menyatakan kedua belah pihak akan melakukan kewajibannya. Perinus akan menyelesaikan 100% KJA sesuai standar. "KKP setelah nanti memeriksa dia akan menerima KJA," sebut Yana.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebelumnya menawarkan jalan tengah terhadap persoalan KJA offshore yang proyeknya mangkrak terkena kasus korupsi. Dia ingin agar KJA tersebut ditata kembali.
Kala itu, Edhy menyampaikan langkah pertama yang perlu dilakukan, yakni Perinus harus mengakui surat pengakuan utang senilai Rp114 miliar. Setelah adanya perjanjian dan kesepakatan dengan pengakuan utang ini, KKP akan melaksanakan penataan ulang dengan pemilihan tempat yang tepat.
Ada beberapa alternatif tempat yang diusulkan. Untuk KJA offshore yang ada di Sabang, bisa dialihkan ke Simeulue, yang di Pangandaran bisa diarahkan ke daerah Lampung, sementara yang di Karimun Jawa bisa digeser ke Bali.
KJA offshore merupakan proyek KKP untuk mengembangkan teknologi modern dengan tujuan meningkatkan produksi ikan laut dengan metode budi daya. Komoditas utamanya, yakni ikan kakap putih dengan mengadopsi teknologi budi daya dari Norwegia.
Perinus sebagai pemenang tender tersebut mengerjakan proyek di Pangandaran, Sabang, dan Karimun Jawa. Teknologi dalam proyek tersebut untuk memelihara ikan laut yang letaknya di lepas pantai atau laut terbuka dengan jarak 2 kilometer dari garis pantai.
Setiap unit KJA offshore terdiri delapan lubang yang akan diisi benih kakap putih. Ikan hasil budidaya KJA ini akan dipanen dan diproses dalam bentuk fillet atau frozen. Pengembangan di sekitar KJA mengadopsi sistem integrated multitrophic aquaculture sehingga dapat mengurangi sisa pakan dan kotoran.