Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan pada September 2019 sebesar Rp440.538 per kapita per bulan.
Berdasarkan data resmi BPS yang Bisnis.com kutip, Rabu (15/1/2020), angka garis kemiskinan tersebut terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp324.911,- (73,75 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp115.627,- (26,25 persen).
Pada September 2019, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,58 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.017.664 per rumah tangga miskin per bulan.
Adapun persentase penduduk miskin pada September 2019 tercatat sebesar 9,22 persen, menurun 0,19 persen poin terhadap Maret 2019 dan menurun 0,44 persen poin terhadap September 2018.
Jumlah penduduk miskin pada September 2019 sebesar 24,79 juta orang, menurun 0,36 juta orang terhadap Maret 2019 dan menurun 0,88 juta orang terhadap September 2018.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2019 sebesar 6,69 persen, turun menjadi 6,56 persen pada September 2019. Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2019 sebesar 12,85 persen, turun menjadi 12,60 persen pada September 2019.
Dibandingkan dengan Maret 2019, jumlah penduduk miskin September 2019 di daerah perkotaan turun sebanyak 137.000 orang (dari 9,99 juta orang pada Maret 2019 menjadi 9,86 juta orang pada September 2019). Sementara itu, daerah perdesaan turun sebanyak 221.800 orang (dari 15,15 juta orang pada Maret 2019 menjadi 14,93 juta orang pada September 2019).