Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh rasio gini pada September 2019 mencapai 0,380 atau turun 0,002 poin dibandingkan dengan rasio gini Maret 2019 yang sebesar 0,382.
Angka rasio gini pada September 2019 tersebut menurun 0,004 poin dibandingkan dengan rasio gini September 2018 yang sebesar 0,384.
Berdasarkan data resmi BPS yang dikutip Bisnis.com, Rabu (15/1/2020), rasio gini di daerah perkotaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,391, turun dibandingkan dengan rasio gini Maret 2019 yang sebesar 0,392 dan tidak berubah dibandingkan dengan rasio gini September 2018 yang sebesar 0,391.
Rasio gini di daerah perdesaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,315, turun dibandingkan dengan rasio gini Maret 2019 yang sebesar 0,317 dan dibandingkan dengan rasio gini September 2018 yang sebesar 0,319.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,71 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2019 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,90 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang.
Sementara itu, untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,66 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.