Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemindahan Ibu Kota Negara : Suharso Monoarfa Sebut Mulai Masuk Proses International Bidding

Menteri PPN Suharso Monoarfa menegaskan bahwa naskah akademik dan rancangan undang-undang terkait dengan rencana pemindaha ibu kota sudah selesai.
Menteri PPN Suharso Monoarfa./Bisnis-Amanda K. wardhani
Menteri PPN Suharso Monoarfa./Bisnis-Amanda K. wardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sudah menuntaskan bagian awal dari tahapan perencanaan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pramasterplan untuk ibu kota negara yang baru sudah rampung.

“Sekarang masuk ke masterplan dan ini international bidding, dan melibatkan dari konsultan-konsultan kelas dunia itu akan diharapkan. Banyak pihak yang sudah tertarik ikut di dalam international bidding, sekarang sedang berproses,” ujar saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Rabu (12/1/2020) dikutip dari keterangan resminya.

Menurutnya, gagasan urban desain yang saat ini sudah dimiliki, tetapi masih perlu perbaikan di sejumlah hal.

 “Dan sekarang akan lebih didetailkan pada waktu masterplan, misalnya bagaimana posisi Samarinda kemudian Balikpapan, Tenggarong seperti apa nanti posisinya terhadap ibu kota negara,” katanya.

Mengenai legislasi, Menteri PPN menegaskan bahwa naskah akademik dan rancangan undang-undangnya sudah selesai.

“Masih memerlukan penajaman saja di sana-sini bisa dalam bentuk pemerintahan, tetapi secara garis besar sudah kita lakukan. Ada sebagian masuk dalam bentuk semacam ini omnibus law, yang lainnya omnibus law ada beberapa undang-undang yang kita spesialisasikan ke dalam undang-undang,” katanya.

Soal Badan otorita yang mengelola ibu kota negara, menurut Suharso, akan setingkat kementerian, kemudian menyerupai badan rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh sehingga pelibatan dari semua kementerian ada di sana.

“Dan badan otorita ini akan berakhir begitu terbentuknya pemerintahan yang bentuknya sedang kita pikirkan di provinsi tersebut. Di provinsi atau sebutan lain,” tutup Menteri PPN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper