Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjadikan lahan bekas tambang sebagai salah satu sarana dalam mengejar target investasi energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) yang senilai US$2,3 miliar pada tahun ini.
Adapun realisasi investasi subsektor EBTKE pada tahun lalu mencatatkan realisasi yang jauh dari target, yakni dari US$1,8 miliar hanya tercapai US$1,5 miliar.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM F.X. Sutijastoto mengatakan lahan bekas tambang akan dimanfaatkan untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) . Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan evaluasi awal terhadap 200 hektare (ha) lahan bekas tambang yang siap digarap untuk pembangkitan.
Menurutnya, pembangunan PLTS dipilih karena memiliki masa konstruksi yang lebih singkat dibandingkan pembangkit lain. Setidaknya, pembangunan PLTS dinilai bisa dilakukan dalam 1 tahun saja.
Nantinya, penggunaan lahan bekas tambang untuk lokasi pembangkitan tidak hanya bisa dilakukan oleh penambang, namun terbuka untuk pelaku bisnis lainnya.
Dia mengakui pembangunan pembangkit tersebut kemungkinan akan dihadapkan dengan permintaan masyarakat yang rendah. Sembari membangun pembangkit EBT, pemerintah juga mendorong PLN untuk meningkatkan penjualan listrik, terutama ke industri smelter di Kalimantan maupun Sulawesi.
"Makanya selaras dengan pembangunan transmisi, Kalimantan dan Sulawesi," katanya, Kamis (9/1/2020).