Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) 2019 tercatat senilai Rp172,9 triliun atau lebih rendah dari target yang ditetapkan Rp214,3 triliun.
Pada 2020, PNBP ditargetkan senilai Rp181,7 triliun atau turun dari target tahun lalu. "Tahun 2019 PNBP ESDM semula ditarget Rp214,3 triliun, terealisasi Rp172,9 triliun atau 80%," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kamis (9/1/2020).
Adapun realisasi PNBP terendah berasal dari subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) yang senilai Rp1,9 triliun. Meskipun menjadi realisasi terendah, tetapi pencapaian tersebut justru melebihi target senilai Rp0,9 triliun.
PNBP subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) pun mampu melampaui target yang dipatok Rp43,3 triliun dengan realisasi Rp44,8 triliun.
PNBP lainnya, yakni dari iuran badan usaha hilir migas (BBM dan gas pipa), kewajiban memenuhi kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO), penjualan data, jasa sewa, diklat, penerimaan BLU, dan lainnya senilai Rp11,1 triliun atau lebih tinggi dari target Rp10,3 triliun.
Sementara itu, PNBP 2019 tertinggi berasal dari sektor minyak dan gas bumi (migas) senilai Rp115,1 triliun. Meskipun dari sisi nilai menjadi yang tertinggi, tetapi realisasinya masih di bawah target senilai Rp159,8 triliun.
Baca Juga
Arifin mengatakan tidak tercapainya target PNBP karena perubahan sejumlah asumsi seperti harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) yang semula diasumsikan US$70 per barel, hanya terealisasi US$62,37 per barel. Selain itu, kurs rupiah yang semula diasumsikan Rp15.000 per dolar Amerika Serikat, ternyata realisasinya hanya Rp14.102 per dolar.