Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pascabanjir dan Tanah Longsor, Pelaku Budi Daya Ikan Kecil Dijamin Asuransi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memfasilitasi realisasi asuransi bagi pembudidaya ikan kecil terdampak banjir dan tanah longsor. Pasalnya, akibat bencana ini banyak pembudidaya yang gagal produksi.
Pembudidaya ikan keramba Waduk Kedung Ombo memindahkan ikan mati dari keramba di Desa Ngasinan, Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019)./ANTARA-Mohammad Ayudha
Pembudidaya ikan keramba Waduk Kedung Ombo memindahkan ikan mati dari keramba di Desa Ngasinan, Sumberlawang, Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/7/2019)./ANTARA-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memfasilitasi realisasi asuransi bagi pembudidaya ikan kecil terdampak banjir dan tanah longsor. Pasalnya, akibat bencana ini banyak pembudidaya yang gagal produksi.

Untuk realisasinya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengimbau kepada dinas terkait segera mendata para pembudidaya yang mengalami kegagalan produksi akibat bencana. "Nanti datanya kirim ke kami agar segera ditindaklanjuti," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (8/1/2020).

Jangkauan objek asuransi bagi pembudidaya ikan kecil telah diperluas. Jika semula hanya diperuntukan bagi budi daya udang, kini usaha budi daya ikan lain seperti bandeng, patin dan ikan tawar lainnya juga bisa mendapatkannya.

"Pembudidaya ikan kecil ini sulit bangkit pascakerugian akibat kegagalan produksi. Asuransi ini diharapkan akan meminimalisir dampak kerugian ekonomi dan menstimulan agar usaha budi daya kembali dilakukan," tutur Slamet

Data yang dihimpun KKP,  hingga 2019 bantuan pembayaran premi asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil yang terealisasi senilai Rp7,3 miliar mencakup luas lahan budi daya 20.837,44 hektare (ha) dengan jumlah pembudidaya mencapai 15.026 orang. 

Secara terperinci, data asuransi bagi pembudidaya ikan kecil pasa 2017 telah mencakup 3.300 ha yang diberikan kepada 2.004 orang, 2018 mencakup 10.220 ha untuk 6.914 orang, dan pada 2019 mencakup 7.316 ha untuk 6.108 orang. 

Sementara itu pada 2020, target realisasi asuransi dapat mencakup 5.000 ha lahan usaha pembudidayaan baru. Adapun anggaran untuk bantuan pembayaran premi asuransi senilai Rp3 miliar. 

Nilai maksimum pertanggungan untuk komoditas udang/polikultur Rp7,5 juta per hektare/tahun, ikan patin per tahun Rp3 juta per 250 m2, nila tawar dan lele maksimum pertanggungan Rp4,5 juta per 200 m2/tahun, sedangkan untuk nila payau nilai pertanggungan maksimum Rp5 juta per hektare/tahun. 

Komoditas lainnya, yaitu bandeng maksimum pertanggungan per tahun Rp3 juta/hektare. Karena sifatnya menstimulan, KKP berharap ke depan pembudidaya akan terbiasa mengakses asuransi sejenis secara mandiri.

Slamet menambahkan pelaku usaha budi daya harus mempersiapkan upaya mitigasi sejak dini. Bagi kawasan yang menjadi langganan banjir, dia berharap untuk melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi dampak kerugian ekonomi, misalnya dengan memanen ikan lebih awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper