Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Bakal Permudah Investasi Budi Daya Udang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memudahkan investasi pada sektor budi daya udang dengan memperbaiki kebijakan dan regulasi.
Udang jerbung/Antara^Kementerian Kelautan dan Perikanan
Udang jerbung/Antara^Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memudahkan investasi pada sektor budi daya udang dengan memperbaiki kebijakan dan regulasi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan saat ini dirinya tengah mendengar berbagai masukan dan keluhan dari seluruh stakeholder sebagai bahan referensi dalam menyusun arah kebijakan sektor kelautan dan perikanan. Presiden Joko Widodo pun tengah merancang penyederhanaan regulasi melalui kebijakan omnibus law sebagai upaya menghilangkan tumpang tindih aturan dan birokrasi.

Setidaknya ada 11 klaster kebijakan omnibus law untuk cipta lapangan kerja. Dua di antaranya, yakni penyederhanaan perizinan investasi dan pengembangan inovasi dan riset.

"Kami berharap kebijakan ini akan berdampak terhadap peningkatan investasi budi daya dan mampu mengakselerasi pengembangan budi daya di kawasan-kawasan potensial," tuturnya, mengutip dalam keterangan resmi, Senin (2/12/2019).

Menurutnya, akan ada banyak sektor yang terlibat, mulai dari obat, peralatan, serta penyerapan tenaga kerja sehingga akan banyak diperlukan investasi di sektor budi daya.

Edhy bertekad mengembalikan kejayaan Indonesia di sektor budi daya udang. Dia menilai sudah sewajarnya ekspor udang digenjot mengingat udang memberikan share devisa hingga 40% dari total ekspor produk perikanan nasional. Pada 2017 misalnya, nilai ekspor udang Indonesia mencapai US$1,47 miliar.

Ada beberapa upaya yang telah dilakukan KKP guna mendukung pengembangan budi daya tambak udang di Indonesia. Beberapa dituangkan dalam program prioritas di antaranya budi daya udang berbasis klasterisasi, Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP), bantuan induk bermutu dan benih unggul, serta bantuan eksavator.

Budi daya udang berbasis klaster merupakan bagian upaya KKP dalam mengembangkan prinsip budi daya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan prinsip klaster, pengelolaan budi daya udang dilakukan dalam satu kawasan dengan manajemen teknis dan usaha yang dikelola secara bersama. 

Adapun PITAP dilakukan untuk meningkatkan fungsi jaringan saluran irigasi tambak milik pembudidaya yang mengalami penurunan. Dukungan infrastruktur ini akan meningkatkan luas lahan tambak yang terfasilitasi sumber daya air yang baik sehingga berdampak terhadap peningkatan produksi budi daya. 

Di samping itu PITAP akan mempermudah aksesibilitas dan konektivitas dalam pengembangan perikanan budi daya. "Kami ingin daya saing udang kita naik dan target saya yakni memperluas pasar dan meningkatkan supply share kita di pasar ekspor. Ini tantangan kami ke depan," kata Edhy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper