Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Maskapai RI Diimbau Hindari Timur Tengah, Negara Ini Perlu Diwaspadai!

Pesawat yang akan melewati daerah Timur Tengah telah di-reroute untuk menjauhi area konflik, termasuk pesawat yang akan terbang menuju dan dari Arab Saudi.
Rio Sandy Pradana
Rio Sandy Pradana - Bisnis.com 08 Januari 2020  |  18:34 WIB
Maskapai RI Diimbau Hindari Timur Tengah, Negara Ini Perlu Diwaspadai!
Puing-puing terbakar terlihat di sebuah jalan dekat Bandara Internasional Baghdad, yang menurut kelompok paramiliter Irak disebabkan oleh tiga roket yang mengenai bandara di Irak, 3 Januari 2020, dalam gambar ini diperoleh melalui media sosial. - via REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai nasional agar meningkatkan kewaspadaan apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan kondisi wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman perlu untuk diwaspadai, mengingat peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut.

“Memperhatikan peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut, seluruh maskapai diharapkan dapat meningkatkan kehati-hatian dan juga kewaspadaan,” katanya dalam siaran pers, Rabu (8/1/2020).

Dia menerbitkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 pada 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying, mengingatkan kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman.

Saat ini, lanjutnya, pesawat yang akan melewati daerah tersebut telah di-reroute untuk menjauhi area konflik, termasuk pesawat yang akan terbang menuju dan dari Arab Saudi.

Regulator akan akan selalu memantau dan mengawasi seluruh maskapai nasional yang melakukan penerbangan internasional.

"Hal itu penting guna terus menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa penerbangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

as vs iran timur tengah Kemenhub
Editor : Hendra Wibawa

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top