Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai nasional agar meningkatkan kewaspadaan apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan kondisi wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman perlu untuk diwaspadai, mengingat peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut.
“Memperhatikan peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut, seluruh maskapai diharapkan dapat meningkatkan kehati-hatian dan juga kewaspadaan,” katanya dalam siaran pers, Rabu (8/1/2020).
Dia menerbitkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 pada 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying, mengingatkan kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman.
Saat ini, lanjutnya, pesawat yang akan melewati daerah tersebut telah di-reroute untuk menjauhi area konflik, termasuk pesawat yang akan terbang menuju dan dari Arab Saudi.
Regulator akan akan selalu memantau dan mengawasi seluruh maskapai nasional yang melakukan penerbangan internasional.
Baca Juga
"Hal itu penting guna terus menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa penerbangan," ujarnya.