Bisnis.com, JAKARTA - PT Garam (Persero) berencana mengoperasikan dua pabrik pencucian garam yang ada di Sumenep dan Sampang, Jawa Timur, pada tahun ini. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas garam lokal agar bisa diserap industri.
Adapun untuk memenuhi standar industri, garam harus mengandung 97% natrium klorida (NaCl). Sementara itu, garam lokal melalui serangkaian upaya baru mengandung 95% NaCl.
Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko menuturkan bahwa pabrik tersebut akan dioperasikan saat musim produksi garam. Di Indonesia, panen garam berlangsung pada musim kemarau yang biasanya dimulai Juli hingga November.
Baca Juga
Akan tetapi, kata Budi, pabrik tersebut kemungkinan dioperasikan pada Agustus-September. "Pabrik ini saya harapkan satu tahun minimal itu 50% dari total produksi garam. Paling tidak minimal kami bisa 250.000 ton. Kalau dua [pabrik], jadi 500.000 ton," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (6/1/2020).
Sejauh ini, belum ada kesepakatan dengan pelaku industri dalam hal penyerapannya. Budi ingin membuktikan terlebih dahulu bahwa garam ini memang sudah setara kualitas industri.
"Ini tugas kami nanti, kami buktikan dulu. Kalau hasilnya baik, pasti kami sampaikan ke industri," katanya.