Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Harus Segera Diterbitkan

Regulasi mengenai stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dinilai harus segera diterbitkan untuk menjamin standarisasi keamanan kepada pengguna.
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi mengenai stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dinilai harus segera diterbitkan untuk menjamin standarisasi keamanan kepada pengguna.

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan ketua STT-PLN Iwa Garniwa mengatakan regulasi mengenai SPKLU tidak hanya akan membahas tarif listrik saja, melainkan juga standarisasi keamanan dan mekanisme bisnis. Persoalan tarif memang bisa diatur sesuai dengan regulasi tarif listrik yang masih berlaku, hanya saja faktor standar keamanan menjadi hal yang harus diperhatikan. 

Selain itu, saat ini tanpa regulasi yang mengatur, domain pengembangan SPKLU belum jelas. Regulasi SPKLU harus bisa menjawab domain SPKLU berada di BUMN, BUMD, swasta, atau bersifat universal. 

Hingga saat ini, sumber listrik SPKLU juga masih berada di bawah koordinasi PLN. Dalam regulasi harus diatur, akan tetap berada di bawah koordinasi PLN atau seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dikoordinir oleh BPH Migas. 

"Barangkali ini yang masih tarik ulur sehingga regulasi belum keluar juga," katanya kepada Bisnis, Senin (6/1/2020).

Selain regulasi SPKLU, pemerintah juga harus menyusun roadmap atau peta jalan mengenai perubahan kendaraan konvensional seperti dengan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan bahan bakar gas (BBG), hybrid, maupun full kendaraan listrik. SPKLU maupun kendaraan listrik dinilai akan berkembang jika ada rencana pengemangan berupa roadmap.

"Bagaimana SPKLU bisa berkembang kalau rencana pengembangan perubahan kendaraan konvensional ke listrik masih belum jelas," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper