Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru Disahkan, KEK Sudah Dibebani Target

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemberlakuan target kepada tiga KEK tersebut dilakukan guna menggenjot kinerja ketiga kawasan tersebut. Ketiga KEK tersebut adalah KEK Singosari di Provinsi Jawa Timur, KEK Kendal di Jawa Tengah, dan KEK Likupang di Sulawesi Utara.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang berada di Pulau Bintan Kepulauan Riau, yang merupakan sentra choke point Selat Malaka, berdekatan dengan Batam Free Trade Zone dan Selat Philip. /Foto http://kek.go.id
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang berada di Pulau Bintan Kepulauan Riau, yang merupakan sentra choke point Selat Malaka, berdekatan dengan Batam Free Trade Zone dan Selat Philip. /Foto http://kek.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang baru saja disahkan pemerintah telah dibebankan sejumlah target capaian. Penilaian berdasarkan pencapaian target ini nantinya juga akan diberlakukan kepada KEK lain.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemberlakuan target kepada tiga KEK tersebut dilakukan guna menggenjot kinerja ketiga kawasan tersebut. Ketiga KEK tersebut adalah KEK Singosari di Provinsi Jawa Timur, KEK Kendal di Jawa Tengah, dan KEK Likupang di Sulawesi Utara.

Untuk KEK Singosari, pemerintah menargetkan total realisasi investasi tahap pertama sebesar Rp 712,5 miliar. Jumlah ini diharapkan akan meningkat menjadi Rp 12,5 triliun dalam lima tahun ke depan. Kawasan ini juga ditargetkan dapat membuka lapangan kerja untuk 6.860 orang.

“Memang angka lapangan kerja terbilang sedikit karena bidang utama dalam KEK Singosari adalah ekonomi digital dan juga pariwisata,” kata Susi saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin (6/1/2020).

Sementara itu, KEK Likupang yang menjadikan sektor pariwisata sebagai tumpuan ditargetkan meraih realisasi investasi Rp 914 miliar pada tahun pertama. Pemerintah menargetkan KEK Likupang dapat meraup realisasi investasi Rp 12,5 triliun dan total lapangan kerja langsung dan tidak langsung sebanyak 65.000 orang dalam waktu 5 tahun.

“Kami juga menargetkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan ini sebanyak 400 ribu orang pada tahun pertama,” lanjut Susi.

Adapun KEK Kendal diberikan target untuk mencapai nilai ekspor sebanyak US$500 juta pada tahun pertama pemberlakuan target ini. Selain itu, KEK Kendal juga harus memenuhi nilai substitusi impor sebesar minimal US$250 juta.

Dalam lima tahun, pemerintah mematok target realisasi Foreign Direct Investment (FDI) sebesar US$5 miliar dan membuka sebanyak 20 ribu lapangan kerja.

Susi mengatakan, pencapaian target masing-masing KEK akan rutin dibahas dan evaluasi secara rutin oleh Dewan Nasional KEK. Bila target-target tersebut tidak tercapai, pemerintah dapat melakukan sejumlah penyesuaian capaian, perbaikan regulasi, atau bahkan mencabut status KEK.

Selain itu, pemberlakuan target ini juga akan diterapkan kepada 12 KEK lain yang sudah diresmikan sebelumnya. Saat ini, Susi mengatakan pihaknya baru akan melakukan evaluasi terhadap KEK.

Setelah proses evaluasi, pihaknya baru akan merancang target bagi masing-masing KEK. Target capaian tersebut, katanya, nantinya akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah dan pengelola KEK.

Terkait dasar hukum, ia mengatakan saat ini Kemenko Perekonomian akan merevisi dua Peraturan pemerintah (PP), yakni PP No. 2/2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, dan PP No. 96/2015 Tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus. Kedua ketentuan tersebut nantinya akan mencantumkan poin terkait target-target KEK.

“Nanti detail terkait (target) akan menggunakan Permenko (Peraturan Menteri Koordinator). Ketentuan-ketentuan seperti hukuman bila gagal mencapai target atau yang lain akan diatur di Permenko,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper