Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM akan lebih mengefektifkan lagi kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) khususnya terkait pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dan koperasi, usaha menengah, kecil dan mikro (KUMKM).
Pengawasan ini untuk menjaga kemitraan yang setara antarpelaku usaha besar dan KUMKM. Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usai menerima kunjungan Ketua KPPU Kurnia Toha, di kantornya, Senin (6/1/2019) lewat keterangan tertulis.
Teten mengatakan kemitraan merupakan strategi untuk mendorong KUMKM masuk dalam value chain dan pasar global dan menjadi strategi untuk mendorong UMKM naik kelas. Kemitraan dalam bentuk KUMKM memasok bahan baku, barang setengah jadi dan usaha besar sebagai produsen menjadi offtaker serta kemitraan dalam pembiayaan.
“Namun harus dipastikan tidak terjadi penguasaan oleh yang besar, karena itu kemitraan dengan KPPU menjadi penting,” kata dia.
Kerja sama antara Kemenkop dan UKM dan KPPU sudah terjalin sejak 2016. Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan akan lebih mengefektifkan lagi pengawasan khususnya dalam sektor kemitraan antara usaha besar dan KUMKM.
“Kerja sama ini sangat penting untuk sinergi melakukan perlindungan dan membesarkan KUMKM. Tujuannya bukan untuk menghukum tapi supaya sama-sama maju. Usaha besar tetap besar tapi yang UMKM juga harus naik kelas,” tuturnya.
Kurnia Toha menuturkan proses yang dilakukan KPPU lebih pada pencegahan dan perbaikan. Apabila ada kemitraan yang belum berjalan baik akan didorong agar bisa berlangsung secara bagus. Karena itu, KPPU akan melakukan kajian hubungan kemitraan antara pengusaha besar dan KUMKM.
“Jika ditemukan kemitraan yang tidak seimbang, tujuannya menguasai kami minta segera diubah. Kemitraan harus saling memajukan. Tapi, jika sudah diberi peringatan tiga kali belum berubah kita tegakkan hukumnya,” ujarnya.