Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop dan KPPU Awasi Kemitraan Usaha Besar & KUMKM

Kementerian Koperasi dan UKM akan lebih mengefektifkan lagi kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) khususnya terkait pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dan koperasi, usaha menengah, kecil dan mikro (KUMKM).
Karyawati menerima telepon di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Jakarta, Kamis (18/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Karyawati menerima telepon di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Jakarta, Kamis (18/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM akan lebih mengefektifkan lagi kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) khususnya terkait pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dan koperasi, usaha menengah, kecil dan mikro (KUMKM).

Pengawasan ini untuk menjaga kemitraan yang setara antarpelaku usaha besar dan KUMKM. Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usai menerima kunjungan Ketua KPPU Kurnia Toha, di kantornya, Senin (6/1/2019) lewat keterangan tertulis.

Teten mengatakan kemitraan merupakan strategi untuk mendorong KUMKM masuk dalam value chain dan pasar global  dan menjadi strategi untuk mendorong UMKM naik kelas. Kemitraan dalam bentuk KUMKM memasok bahan baku, barang setengah jadi dan usaha besar sebagai produsen menjadi offtaker serta kemitraan dalam pembiayaan. 

“Namun harus dipastikan tidak terjadi penguasaan oleh yang besar, karena itu kemitraan dengan KPPU menjadi penting,” kata dia.

Kerja sama antara Kemenkop dan UKM dan KPPU sudah terjalin sejak 2016. Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan akan lebih mengefektifkan lagi pengawasan khususnya dalam sektor kemitraan antara usaha besar dan KUMKM.

“Kerja sama ini sangat penting untuk sinergi melakukan perlindungan dan membesarkan KUMKM. Tujuannya bukan untuk menghukum tapi supaya sama-sama maju. Usaha besar tetap besar tapi yang UMKM juga harus naik kelas,” tuturnya.

Kurnia Toha menuturkan proses yang dilakukan KPPU lebih pada pencegahan dan perbaikan. Apabila ada kemitraan yang belum berjalan baik akan didorong agar bisa berlangsung secara bagus. Karena itu, KPPU akan melakukan kajian hubungan kemitraan antara pengusaha besar dan KUMKM.

“Jika ditemukan kemitraan yang tidak seimbang, tujuannya menguasai kami minta segera diubah. Kemitraan harus saling memajukan. Tapi, jika sudah diberi peringatan tiga kali  belum berubah kita tegakkan hukumnya,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper