Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir resmi menetapkan Ony Suprihartono sebagai Direktur Keuangan dan Masrul Khalimi sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero).
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-339/MBU/12/2019 tertanggal 27 Desember 2019, tentang Pemberhentian, Pengalihan Penugasan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Yuni Suryanto, Plh. Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, menyatakan perputaran direksi merupakan penyegaran dalam rangka penguatan BUMN.
"Kami melihat ini sesuai kebutuhan serta kemampuan dari individu sendiri, Sehingga alasan pergantian antarjajaran direktur di perusahaan BUMN lebih pada kebutuhan dalam menghadapi tantangan terhadap BUMN ke depannya," katanya dalam siaran pers, Senin (30/12/2019).
Pergantian itu dikuatkan dengan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian BUMN, jajaran direksi Pelni, serta dewan komisaris di Kementerian BUMN.
Dalam salinan surat keputusan tersebut juga menyebutkan memberhentikan dengan hormat Tri Andayani sebagai Direktur Keuangan dan Harry Boediarto sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan dan dedikasinya selama memangku jabatan tersebut.
Susunan direksi Pelni sebagai berikut :
Direktur Utama : Insan Purwarisya L. Tobing
Direktur SDM dan Umum : Ganefi
Direktur Keuangan : Ony Suprihartono
Direktur Usaha Angkutan Penumpang : O.M. Sodikin
Direktur Usaha Barang dan Tol Laut : Masrul Khalimi
Direktur Armada : M. Tukul Harsono
Susunan komisaris Pelni sebagai berikut :
Ali Masykur Musa (Komisaris Utama), J.Widodo Hario Mumpuni (Komisaris), Danang Parikesit (Komisaris), Haryo Indratno (Komisaris), Loto Srinaita Ginting (Komisaris), Wahju Adji Herpriarsono (Komisaris).