Bisnis.com, JAKARTA - Pengawasan laut di Indonesia dinilai kembali melemah dengan kabar pencurian ikan oleh puluhan kapal asing beberapa waktu lalu di perairan Natuna.
Kabar pencurian ikan tersebut viral di Youtube melalui sebuah video yang diunggah Dedek Ardiansyah. Hal ini juga sempat disorot Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya yang berharap agar pencurian tersebut segera diatasi.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia Moh Abdi Suhufan menyayangkan pembiaran yang dilakukan oleh otoritas terkait di Indonesia.
“Tidak ada upaya nyata dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) atau AL (Angkatan Laut) untuk melakukan intercept terhadap masuknya kapal ikan asing tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Bisnis, Sabtu (28/12/2019).
Menurut Abdi dengan kembalinya kapal pencuri ikan di perairan Indonesia, juga mengindikasikan transformasi sistem pengawasan dari Satgas 115 ke Bakamla dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) belum berjalan baik. Dia menduga kemungkinan besar, ketidakhadiran kapal pengawas disebabkan habisnya biaya operasi yang memang sangat terbatas.
Sementara itu, peneliti DFW-Indonesia, Muh Arifuddin mengatakan bahwa alasan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang tengah melakukan operasi senyap atas aksi tersebut adalah sesuatu yang tidak masuk akal.
“Pencurian ikan terjadi di depan mata, bukan sembunyi-sembunyi seperti penyelundupan narkoba sehingga kehadiran aparat sangat dibutuhkan untuk melakukan tindakan penegakan hukum,” tegasnya.
Arifuddin berpendapat bahwa presiden perlu memerintahkan panglima TNI untuk melakukan patroli di perairan Natuna. Dia menilai aktivitas pencurian ikan yang sangat dekat dengan daerah tangkapan nelayan tradisional sudah mengkhawatirkan.
Kata Arifuddin pemerintah harus melindungi nelayan dan menegakkan hukum di laut Indonesia dari aksi pencurian ikan. “Ini juga terkait dengan wibawa pemerintah Indonesia dimata internasional yang mempunyai hak kedaulatan penuh atas laut teritorial,” tukasnya.