Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah tengah menyiapkan daftar positif investasi yang terbagi atas sejumlah kategori guna menggantikan peraturan sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa Daftar Positif Investasi yang tengah disiapkan terbagi menjadi tiga kelompok, yakni Daftar Prioritas (Priority List), Daftar Putih (White List), serta Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan Tertentu.
Daftar ini disiapkan pemerintah sebagai pengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).
Airlangga menjelaskan bahwa Priority List adalah bidang usaha yang terbuka untuk investasi dan juga mendapat insentif-insentif fiskal. Bidang usaha pada daftar ini mendapat fasilitas berupa tax allowance, tax holiday atau mini tax holiday.
“Contoh usaha pada kategori ini adalah industri baja dan hulu kimia yang juga sesuai dengan program prioritas pemerintah,” katanya, Senin (23/12/2019) malam.
Sementara itu, White List merupakan daftar bidang usaha yang juga terbuka untuk investasi. Perbedaannya dengan Priority List adalah daftar ini tidak mendapat keringanan fiskal seperti yang didapat bidang usaha dalam Priority List.
“Tetapi mereka mendapat keringanan yang sifatnya non tarif, seperti perizinannya dimudahkan,” tambahnya.
Selanjutnya, ia mengatakan Daftar Bidang Usaha Terbuka Dengan Persyaratan Tertentu akan tetap dipertahankan. Persyaratan ini mencakup sejumlah hal, termasuk syarat kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah tercantum dalam Perpres No. 44/2016.
Sementara itu, pemerintah tetap menutup beberapa bidang usaha dari investasi seperti usaha perjudian dan kasino, budidaya narkotika golongan I, industri produsen dengan proses merkuri, Penangkapan Spesies Ikan yang Tercantum dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), serta terkait industri bahan kimia berbahan perusak lapisan ozon.
Airlangga menargetkan Daftar Positif Investasi akan rampung pada Januari 2020 mendatang. Sebelumnya ia mengatakan, penerbitan Daftar Positif Investasi akan terbit dalam bentuk Perpres dan tak perlu menunggu omnibus law rampung.
Revisi atas Perpres No. 44/2016 ini sesungguhnya merupakan wacana lama dan sudah pernah diumumkan oleh pemerintah terhitung sejak November 2018 yakni ketika pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XVI.