Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menunjuk 37 bank pelaksana untuk menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin mengatakan 37 bank pelaksana yang ditunjuk terdiri dari 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah.
“Dari jumlah tersebut, 36 bank merupakan bank lama yang telah menjadi penyalur dana FLPP dan hanya satu bank yang yang baru bergabung, yaitu BNI Syariah,” ujarnya di sela-sela acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Penyaluran FLPP Tahun Anggaran 2020 antara BLU PPDPP dengan bank pelaksana di Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, penunjukkan bank pelaksana sebagai penyalur dana FLPP berdasarkan hasil evaluasi kinerja realisasi penyaluran dana FLPP sejak kuartal I-kuartal IV/2019.
“Penunjukkan dilakukan dengan mempertimbangkan unsur penilaian kinerja dalam proses verifikasi, hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan host to host, serta indikator kinerja keuangan,” jelasnya.
Arief menyatakan bank yang gagal untuk memenuhi target penyaluran KPR FLPP pada tahun sebelumnya tidak lagi ditunjuk sebagai bank pelaksana penyalur dana. Dia menyebut ada tiga bank pelaksana pada 2019 yang gagal memenuhi target penyaluran KPR FLPP.
Baca Juga
Lebih lanjut, dia menyatakan pada 2020 pemerintah juga akan lebih fokus pada penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif sekaligus memperhatikan kualitas bangunan rumah subsidi melalui pemanfaatan IT secara maksimal.
Berdasarkan penjelasannya, pada 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran dana FLPP senilai Rp11 triliun yang terdiri dari Rp9 triliun dari DIPA dan Rp2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah. Nilai tersebut meningkat 38% dari target yang ditetapkan pada 2019.
Pada 2019, pemerintah melalui BLU PPDPP mengalokasikan anggaran penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP senilai Rp7,58 triliun dari DIPA untuk 74.068 unit rumah. Hingga 17 Desember 2019, realisasinya telah mencapai 104,6% dengan nilai Rp7,5 triliun yang setara dengan 77.472 unit rumah.
“Dengan realisasi tersebut, maka total penyaluran dana FLPP sejak 2010 hingga 17 Desember 2019 mencapai Rp44,329 triliun untuk 655.239 unit rumah,” ungkapnya.