Bisnis.com, JAKARTA - Pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang masih mandek di bidang ketenagakerjaan sebaiknya tidak hanya terfokus pada masalah pengupahan.
Hal ini diungkapkan oleh ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet saat dihubungi pada Kamis (12/12/2019).
Menurut Yusuf, salah satu permasalahan kalahnya daya saing industri Indonesia dari negara lain memang mencakup masalah upah. Namun, menurutnya, hal ini bukanlah satu-satunya faktor penyebab penghambat kemajuan industri di Indonesia.
"Ketika ada masalah terkait industri, salah satu sasaran utamanya adalah pengupahan. Padahal, permasalahan industri mencakup sejumlah hal yang sama pentingnya dengan ini," kata Yusuf.
Ia mencontohkan, untuk menaikkan daya saing industri, negara juga perlu memperhatikan masalah harga gas, tarif listrik, dan logistik. Menurutnya, ketiga hal ini memainkan peranan yang tidak kalah besar soal peningkatan daya saing industri.
Yusuf menyarakan pemerintah untuk membahas dengan komprehensif dan memasukkan hal-hal tersebut dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Ia menilai hal ini akan membuat daya saing industri semakin tinggi dan resisten terhadap gejolak global.
Selain itu, pemerintah dan pelaku usaha sebaiknya melibatkan para pekerja lebih awal untuk menentukan peraturan terkait pengupahan. Komunikasi yang terjalin antara pihak-pihak itu menurutnya akan memberi pemerintah perspektif baru serta dapat mengakomodasi aspirasi para pekerja.
"Komitmen pelaku usaha juga diperlukan. Mereka juga harus meningkatkan kualitas tenaga kerja mereka,"imbuhnya.