Bisnis.com, JAKARTA - Tidak tercapainya target penerimaan pajak membuat pemerintah harus melakukan pelebaran defisit hingga 2,2% pada tahun ini.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara BNI - Bisnis Indonesia Business Challenges 2020 di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Suahasil memaparkan, kondisi ekonomi global yang tak menentu selama 2019 berdampak pada penerimaan pajak yang tidak sesuai dari target. Akibatnya, pemerintah perlu melakukan sejumlah upaya agar pengelolaan APBN tetap optimal.
Salah satu cara yang ditempuh adalah melakuka. penyesuaian pembiayaan melalui utang. Ia mengatakan, dengan melakukan pembiayaan tambahan, defisit Indonesia pada akhir tahun 2019 diproyeksikan berada di posisi 2,2% dari sebelumnya 1,84%.
Ia mengatakan pemerintah tidak terlalu mempermasalahkan terjadinya pelebaran defisit. Pasalnya, hal ini dilakukan agar APBN tetap dapat mendukung momentum pertumbuhan perekonomian.
"Ini [pelebaran defisit] tidak apa-apa, bukan hal yang negatif. Ini perlu dilakukan karena kita ingin pertumbuhan ekonomi kita minimal tetap berada pada level 5%" jelas Suahasil.
Selain itu, efisiensi anggaran juga telah dilakukan Kementerian Keuangan. Suahasil mengatakan, pihaknya telah mengimbau seluruh instansi untuk menahan pengeluaran yang tidak perlu guna menjaga ekonomi Indonesia.
Adapun realisasi pendapatan negara hingga Oktober 2019 mencapai Rp1.508,9 triliun atau 69,7% dari pagu anggaran. Penerimaan ini terdiri atas PNBP sebanyak Rp333,3 triliun dan pemasukan pajak senilai Rp1.173,9 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja berada pada angka Rp1.798 triliun atau 73,1% dari anggaran. Realisasi belanja modal sebesar Rp100,8 triliun, belanja bantuan sosial senilai Rp91,7 triliun, belanja subsidi berjumlah Rp146,2 triliun dan sisanya adalah belanja Kementerian/Lembaga.
Adapun realisasi pembiayaan anggaran telah mencapai Rp373,4 triliun atau 126,4% dari pagu anggaran.