Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan percaya PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero) tetap dapat menjaga aspek keselamatan. Keyakinan itu disampaikan setelah pencopotan seluruh direksi Garuda yang terkait kasus "Harley dan Brompton" oleh Kementerian BUMN.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan secara ketentuan ketika Direktur Operasional dan Maintenance, serta Direktur Teknik turut dicopot oleh pemilik saham alias pemerintah, harus langsung ada penggantinya walaupun hanya sementara.
"Kalau kita melihatnya dari satu ketentuan bahwa satu maskapai harus ada penanggung jawab khususnya Direktur Operasi dan Maintenance dan dalam hal terjadi suatu pencopotan harus ada pengganti secara langsung," tuturnya, Minggu (8/12/2019).
Menurut Menhub korporasi sebesar Garuda Indonesia pasti memiliki banyak tenaga ahli di bidang teknis penerbangan. Oleh karena itu Menhub tidak begitu khawatir pencopotan direksi Garuda akan mengurangi performa maskapai pelat merah tersebut.
"Saya pikir satu korporasi sebesar Garuda banyak sekali tenaga maintenance dan operasi yang piawai, memurut hemat saya tidak akan ada masalah," tambahnya.
Pencopotan seluruh direksi maskapai layanan penuh atau full service tersebut merupakan buntut dari aktivitas penyelundupan motor gede Harley Davidson beserta sepeda Brompton dalam penerbangan ferry flight pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900 Neo datang dari pabrik Airbus di Perancis.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti memastikan bahwa operasional penerbangan maskapai Garuda Indonesia tidak akan terganggu, karena sesuai dengan CASR 121.59 Garuda sudah menunjuk Key Personel yang menangani operasional penerbangan.
"Operasional penerbangan Garuda Indonesia tidak akan terganggu, apalagi telah ditunjuk pelaksana tugas Direkur Utama sebagai penanggung jawab dalam organisasi yang mengkoordinasikan semua aspek baik manajemen, operasi, teknik, keamanan dan pelayanan," ujarnya.
Polana menambahkan, sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59 maka sudah tentu diwajibkan adanya accountable person yang memegang kendali penuh terhadap suatu organisasi yang berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, keselamatan, keamanan dan pelayanan.
Langkah penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki Direktur utama yang definitif. Untuk sementara dapat menunjuk Pelaksana tugas (Plt), dengan catatan bahwa dalam 7 hari berikutnya sudah ada pemberitahuan kepada DJPU pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas key person dan harus memenuhi seluruh persyaratan yang terkait serta dilakukan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.
"Setelah ditunjuk Key Person [Dirut] definitif yang ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa oleh pemegang saham maka DJPU akan melakukan evaluasi sesuai ketentuan dalam CASR 121 dan selanjutnya akan dilakukan update terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person [ACL/Authorization, Condition & limition] kepada Kemenhub," jelasnya.
Lebih lanjut Polana memastikan bahwa Ditjen Hubud akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Bandan Usaha Angkutan Udara (BUAU) sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.
Menteri BUMN, Erick Thohir beserta Dewan Komisaris Garuda Indonesia sudah membahas tindaklanjut setelah dibebastugaskannya Ari Ashkara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia.
Lebih lanjut, pemberhentian sementara waktu bagi seluruh anggota Direksi yang terindikasi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton pun dilakukan.
Selanjutnya Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas untuk jabatan Direksi yang diberhentikan sementara tersebut pada kesempatan pertama. Sebagaimana diketahui, sebelumnya Dewan Komisaris Garuda telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor: DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Menteri BUMN meminta Komite Audit agar tetap melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus penyelundupan dimaksud. Terkait adanya kejadian ini, Erick berpesan agar seluruh karyawan Garuda Indonesia dapat menjalankan tugasnya seperti biasa dan tidak terganggu dengan adanya restrukturisasi.
“Saya minta seluruh karyawan Garuda Indonesia tetap memberikan pelayanan terbaik untuk para penumpang pesawat,” tuturnya.