Bisnis.com, JAKARTA - Jelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang yang melayani dan menjadi armada angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di 51 pelabuhan.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono mengatakan bahwa 51 pelabuhan tersebut dipantau secara khusus selama masa angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
"Selain menurunkan tim Marine Inspector dari Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut di Jakarta, uji petik kelaiklautan kapal penumpang juga melibatkan Marine Inspector dari kantor UPT di 51 pelabuhan pantau," ujarnya, Sabtu (7/12).
Menurutnya hal itu untuk mempercepat pelaksanaan uji petik kapal yang melayani angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan jumlah mencapai hampir1.300 kapal.
Adapun tim uji petik Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut yang terdiri dari para Marine Inspector diturunkan di 15 lokasi pelabuhan diantaranya adalah Kupang, Ambon, Sibolga, Tanjung Perak yang dimulai sejak 4 November 2019 dan akan berakhir di Pelabuhan Tanjung Priok pada 24 Desember 2019.
Sementara itu, Marine Inspector Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi telah melakukan uji petik pada seluruh kapal penyeberangan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Sebanyak 56 kapal penyebrangan yang beroperasi di rute Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali secara bergiliran dilakukan uji petik kelayakan beroperasi sejak Rabu (4/12).
Uji petik ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesiapan kapal, baik secara kesehatan mesin, fungsi tombol diruang kontrol, hingga kesiapan ruangan serta kesiapan faktor alat keselamatan penumpang.
"Ini dilaksanakan atas instruksi Dirjen Perhubungan Laut untuk kapal penumpang dalam rangka persiapan liburan Natal dan tahun baru," ujarnya.
Sementara itu, Plh Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, KSOP Tanjungwangi, Ade Sucipto menambahkan bahwa dari KSOP Tanjung Wangi, telah menyiapkan 6 tim untuk melakukan uji petik pada 56 kapal.
Salah satu kapal penumpang yang dilakukan uji petik ini adalah kapal Satya Kencana II milik Dharma Lautan Utama yang hasil uji petiknya adalah kapal laik laut sehingga dipastikan kapal Satya Kencana II ini dapat melayani angkutan laut Natal dan Tahun Baru.
"Jika operator kapal tidak bisa memenuhi alat keselamatan yang kurang, maka kapal tersebut tidak diizinkan berlayar. KSOP akan menunda keberangkatan kapal sampai kekurangan yang ditemukan dipenuhi," ujar Ade.