Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian National Ferryowners Association (INFA) mendukung kenaikan tarif penyeberangan yang diputuskan Kementerian Perhubungan rata-rata 10,16 persen.
Ketua DPP INFA Eddy Oetomo menuturkan sejumlah isu menjadi fokus INFA di angkutan penyeberangan terutama terkait peningkatan tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi.
"Kelihatannya program penetapan tarif baru angkutan penyeberangan ini akan dibarengi dengan penerapan standar pelayanan minimal yang lebih ketat. Oleh karena itu, INFA berkomitmen mendukung pelayanan angkutan penyeberangan yang prima," jelasnya, Kamis (5/12/2019).
Dia melanjutkan implementasi pelayanan minimal angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi berkaitan dengan dorongan pemerintah untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik, khususnya untuk mendukung pariwisata.
Selain itu, perkembangan operasional sistem manifes pada angkutan penyeberangan menjadi salah satu fokus INFA.
Dia menyebut operasi sistem manifes ini berkaitan dengan peningkatan sistem pendataan penumpang menggunakan teknologi informasi sebagai salah satu persyaratan keselamatan berlayar, yang harus diselenggarakan secara cepat, tepat dan terkontrol dengan baik.
Baca Juga
Adapun, pengoperasian Ship Traffic Control (STC) pada Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni perlu dibahas agar dalam penerapannya nanti di masing-masing lintasan dapat berjalan dengan baik.
Tedapat 11 perusahaan kapal ferry yang tergabung dalam INFA dan jumlah kapal yang tergabung dalam INFA ada 74 kapal Ferry, sementara kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry yang berjumlah 155 kapal.