Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan disahkan pekan depan.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat (6/12/2019).
Menurut Susiwijono, pembahasan RUU secara substansi telah rampung. Menurut rencana, pengesahan draf RUU ini akan dilakukan minggu depan dalam rapat koordinasi tingkat menteri.
"Kemungkinan rapatnya hari Senin atau Selasa pekan depan," ujarnya.
Ia melanjutkan, setelah pengesahan pemerintah, RUU tersebut akan segera diajukan ke DPR agar masuk dalam pembahasan pada 2020. Adapun masa sidang DPR tahun 2019 akan berakhir 12 Desember 2020.
"Sebelum tanggal itu pasti sudah kami ajukan ke DPR. Nantinya yang akan diserahkan ada dua [dokumen], yaitu naskah akademik dan rancangan draf RUU," tambahnya.
Ia melanjutkan, pemerintah terus berkomunikasi secara intensif dengan para anggota dewan terkait. Menurutnya, anggota DPR dan pemerintah sama-sama sepakat pembahasan dan pemberlakuan peraturan ini perlu dipercepat.
Setelah penyerahan tersebut, ia mengatakan substansi rancangan itu akan dibahas oleh Satuan Tugas Omnibus Law yang beranggotakan perwakilan pemerintah dan pengusaha serta akademisi.
"Pembahasan per cluster ini sudah dikoordinasikan oleh Pak Rosan [Ketua Satgas] agar setiap poin dapat dikaji secara optimal," imbuhnya.