Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK DIGITAL: Konsensus Global Baru Tercapai Akhir Juni 2020

Wakil Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD Grace Perez Navaro mengakui upaya menciptakan konsesus global terkait pemajakan digital memang bukan perkara yang mudah. Apalagi, dengan komposisi negara yang memiliki posisi yang berbeda-beda.
Belanja online/Ilustrasi
Belanja online/Ilustrasi

Bisnis.com, MUMBAI - Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) akhir Juni 2020 baru bisa memberikan solusi terkait masa depan pemajakan ekonomi digital.

Wakil Direktur Pusat Kebijakan dan Administrasi Pajak OECD Grace Perez Navaro mengakui upaya menciptakan konsesus global terkait pemajakan digital memang bukan perkara yang mudah. Apalagi, dengan komposisi negara yang memiliki posisi yang berbeda-beda.

Namun demikian, dia memastikan bahwa OECD melalui Task Force on Digital Economy (TFDE) bakal segera membuat solusi paling tidak sampai dengan 2020.

"Jika sampai kita tidak mencapai konsensus, ruang tindakan sepihak ini terus menyebar. Dan itulah mengapa kami bekerja sekeras mungkin supaya bisa memberikan solusi secepat mungkin,” kata Grace dalam konferensi pajak internasional yang digelar di Mumbai, India Kamis (5/12/2019).

Tak sampai di situ, Grace juga mengingatkan semua negara yang sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah sepihak perlu belajar dari peristiwa yang menimpa dua negara yakni Prancis vs Amerika Serikat.

“Mereka jelas perlu melihat sanksi yang diumumkan oleh Amerika Serikat dan berpikir tentang sesuatu yang mereka lakukan,” jelasnya.

Seperti diketahui OECD melalui Inclusive Framework on Base Erosion Profit Shifting (BEPS) saat ini terus melakukan sejumlah langkah untuk mendorong konsesus pemajakan digital. Awal tahun ini, OECD telah menerbitkan Policy Note  yang salah satu substansinya adalah menawarkan sejumlah pilar terkait pemajakan digital.

Pilar pertama bertujuan untuk mengatur alokasi pemajakan secara lebih adil dengan memperluas hak pemajakan bagi yurisdiksi pasar melalui pendekatan user participation, marketing intangibles, dan sufficient economic presense. Pilar kedua terkait dengan minimum tax rate.

OECD juga telah menggelar public consultation document terkait konsesus tersebut. Sementara itu yang terakhir, pada pertemuan di Fukuoka Jepang, OECD juga telah mencapai sejumlah perkembangan terkait pemajakan global.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper