Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAPORAN DARI LONDON : Ini Paparan Menhub di Sidang Majelis IMO

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan IMO memberikan kontribusi besar terhadap upaya mewujudkan keselamatan dan keamanan maritim dunia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di sela-sela Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) ke-31 di London, Inggris, Selasa (26/11/2019). BISNIS/Istimewa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di sela-sela Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) ke-31 di London, Inggris, Selasa (26/11/2019). BISNIS/Istimewa

Bisnis.com, LONDON - Indonesia menegaskan komitmen untuk menciptakan pelayaran yang selamat, aman, dan berwawasan lingkungan di Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) ke-31 di London, Inggris.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan IMO memberikan kontribusi besar terhadap upaya mewujudkan keselamatan dan keamanan maritim dunia. IMO, lanjutnya, juga mendorong masyarakat maritim internasional untuk melindungi masa depan laut yang merupakan warisan bersama.

Budi menegaskan Indonesia akan terus mendukung IMO dalam mengimplementasikan rencana strategis dan program-program mendatang.

Hal itu memungkinkan IMO dapat secara optimal memimpin seluruh anggotanya dalam upaya mewujudkan terciptanya keseimbangan antara kebutuhan untuk pembangunan ekonomi, fasilitasi perdagangan internasional, keselamatan, keamanan dan juga perlindungan lingkungan dari pelayaran internasional.

Alasannya, kegiatan pelayaran melalui laut telah memungkinkan perdagangan dan perekonomian global berkembang secara signifikan sehingga memungkinkan banyak negara, termasuk Indonesia untuk mengembangkan dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi.

"Indonesia sudah jadi anggota IMO sejak 1961 dan anggota Dewan yang berdedikasi sejak 1973. Kami telah dan akan terus secara aktif mengambil bagian dalam meningkatkan implementasi konvensi, standar, dan pedoman IMO," ucapnya di Sidang Majelis IMO ke-31 di London, Selasa (26/11/2019).

Dalam 2 tahun terakhir, lanjutnya, sejumlah kontribusi dan inisiatif sudah di bidang maritim telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Salah satunya, Indonesia telah mengadopsi proposal tentang Skema Pemisahan Lalu Lintas (Traffic Separation Scheme/TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok pada Sidang Maritime Safety Committee ke-101 pada Juli 2019.

Budi menambahkan Indonesia telah mengimplementasikan konvensi IMO tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Penjagaan Kapal bagi Personil Kapal Penangkap Ikan (Konvensi STCW-F).

"Saat ini, Indonesia tengah menyusun prosedur internal terakhir untuk mengaksesi Konvensi Nairobi tentang pengangkatan bangkai kecelakaan kapal," imbuh Menhub.

Dia juga menggarisbawahi tentang komitmen Indonesia terkait dengan perlindungan lingkungan laut, khususnya dalam mengatasi sampah plastik di laut.

Selain sampah plastik, Indonesia juga menyampaikan komitmen untuk dapat menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh IMO terkait dengan batas kandungan sulfur pada bahan bakar kapal pada 2020.

Hal itu sesuai dengan Marine Pollution (Marpol) Convention Annex VI Regulasi 14 yang mengatur bahwa kapal-kapal yang berlayar di perairan internasional maupun dalam negeri harus menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 0,5% mass by mass (m/m).

"Kami juga masih secara aktif terlibat dalam dua proyek utama IMO terkait dengan lingkungan, yaitu MEPSEAS dan Glofouling Partnership Projects,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Hendra Wibawa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper