Bisnis.com, JAKARTA - Pakta kerja sama Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) diharapkan bisa meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Cile hingga 32% dalam 5 tahun mendatang.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pada 2018, realisasi nilai ekspor Indonesia ke Cile mencapai US$159 juta. Sementara itu, untuk periode Januari--September 2019 mencapai US$222 juta.
“Kami harapkan IC-CEPA bisa menjadi entry point yang bagus untuk meningkatkan segala jenis trading. Ini [Cile] merupakan mitra strategis mengingat Amerika Latin merupakan kawasan potensial," kata Jerry saat ditemui dalam acara Business Opportunities of IC- CEPA, Selasa (26/11/2019).
Selain itu, sebutnya, IC-CEPA merupakan titik awal Indonesia dalam menjalin hubungan ekonomi dan perdagangan, tidak hanya dengan negara yang sudah dijalin di Asia Pacifik, tetapi juga Amerika Latin.
Selain ekspor produk, Jerry juga berharap IC-CEPA dapat meningkatkan ekspor di sektor jasa seperti kesehatan, pariwisata hingga pendidikan. Di sisi lain, IC-CEPA juga diharapkan bisa meningkatkan nilai investasi Cile di Indonesia.
“CEPA membawa kita melangkah lebih maju dari segi fasilitas kemudahan akses dan pasar. Ini win win solution yang bisa meningkatkan tidak hanya perdagangan Indonesia, tetapi juga ekonomi kita secara keseluruhan.”
Sementara itu, Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini menambahkan perjanjian IC-CEPA sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Luar Negeri Cile pada 14 Desember 2017 di Santiago.
Setelah melalui proses ratifikasi oleh kedua negara, perjanjian IC-CEPA mulai berlaku sejak 10 Agustus 2019.
Marthini menjelaskan, IC-CEPA sebagai kerangka perjanjian bilateral untuk membuka akses ke pasar nontradisional dengan skema preferensial baik dalam perdagangan barang, jasa, ketenagakerjaan, investasi dan kerja sama ekonomi.
Selain itu, perjanjian ini bisa menjadi pintu utama dalam ekspor barang dari Indonesia ke kawasan Amerika Latin dengan harapan dapat menjadi stimulus bagi kalangan usaha dan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, cakupan kerja sama IC-CEPA adalah perdagangan barang meliputi aspek nontarif, berbagai kebijakan perdagangan, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi.
IC-CEPA selanjutnya akan dikembangkan kerja sama di bidang perdagangan jasa dan investasi.