Kabar24.com, JAKARTA — Pengusaha tekstil menyatakan kawasan industri khusus tekstil akan dibangun di Tegal, Jawa Tengah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Sudrajat seusai pertemuan antara API, Asosiasi Produsen Serat Sitentis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) dan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Ade menyatakan luas kawasan industri tekstil itu seluas 42 hektare.
"Tentu kita sampaikan juga kepada Presiden bahwa hak guna bangunannya jangan dibatasi 30 tahun, kalau boleh 50 tahun," kata Ade di Kantor Presiden, Jakarta.
Ade mengatakan kawasan harus terintegrasi. Di samping itu, para pengusaha tekstil mengusulkan supaya lahan pembuangan limbah dikelola oleh institusi pemerintah.
Pada saat ini, Ade mengatakan perusahaan berurusan dengan hukum pidana karena membuang limbah sembarang.
Dalam pertemuan dengan pengusaha tekstil itu, Jokowi menyatakan pemerintah juga sudah mulai menyiapkan kawasan yang ingin dibangun sejak lama yaitu apparel park atau kawasan di mana bahan baku dan industri berada di satu tempat.
Di samping itu, Jokowi juga berharap perusahaan tekstil dapat meningkatkan nilai dan kuantitas ekspor Indonesia.
Di sisi lain, para pengusaha tekstil meminta sejumlah insentif perpajakan dan insentif energi listrik untuk industri tekstil.