Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Armada Angkutan Laut Diperbarui, Pas Kapal Bakal Seukuran KTP

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo menegaskan inventarisasi armada angkutan laut akan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah.
Penumpang antre untuk menaiki KM Sangiang di Pelabuhan Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (27/5/2019)./ANTARA-Adiwinata Solihin
Penumpang antre untuk menaiki KM Sangiang di Pelabuhan Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (27/5/2019)./ANTARA-Adiwinata Solihin

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mempercepat inventarisasi kapal guna memutakhirkan data armada angkutan laut di seluruh Indonesia. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo menegaskan inventarisasi armada angkutan laut akan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah.

"Saya minta kepada Direktur Perkapalan dan Kepelautan serta kawan-kawan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan agar dengan KKP dan pemerintah daerah untuk segera dijadwalkan bertemu dan membahas untuk inventarisasi kapal yang ada di seluruh Indonesia," ucapnya dalam Temu Teknis Ahli Ukur Kapal, Petugas Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Agus berharap langkah itu dapat menjadi bagian dari usaha untuk mendapatkan informasi yang sangat berguna untuk referensi penyusunan ataupun perbaikan aturan dan kebijakan demi terselenggaranya kelaiklautan kapal yang bebas dari kecelakaan.

Sebelumnya, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Sudiono tengah mengevaluasi kegiatan yang selama ini sudah dilakukan dalam menyusun kebijakan, serta pemutakhiran data kapal seluruh Indonesia.

"Sesuai arahan Menteri Perhubungan, saya mengimbau kepada seluruh petugas, salah satunya petugas ukur kapal, jangan pernah mempersulit, bantu mereka secara maksimal. Saya minta, tolong integritas dijaga betul, kehormatan Ditjen Perhubungan Laut dijaga," ujarnya.

Agus mengatakan bahwa pemerintah sedang menggalakkan supaya seluruh kapal di seluruh Indonesia itu mempunyai kartu pas kecil yang terdiri atas 3 unsur, pengukuran kapal, pendaftaran kapal dan kebangsaan kapal yang seukuran KTP. "Jadi tidak perlu lagi dokumen ditenteng-tenteng ke laut," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Putri Salsabila
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper