Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Mulai Studi Keekonomian Jargas

Studi tersebut dalam rangka mendorong investasi pembangunan jaringan gas (jargas) melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Badan usaha swasta didorong untuk melakukan investasi pembangunan jargas sebagai salah satu langkah untuk mengakselerasi program tersebut.
Petugas PGN memeriksa jaringan gas untuk rumah tangga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa
Petugas PGN memeriksa jaringan gas untuk rumah tangga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai melakukan studi pendahuluan mengenai keekonomian investasi pembangunan jaringan gas untuk menarik investasi swasta.

Studi tersebut dalam rangka mendorong investasi pembangunan jaringan gas (jargas) melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Badan usaha swasta didorong untuk melakukan investasi pembangunan jargas sebagai salah satu langkah untuk mengakselerasi program tersebut.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimudin Baso mengakui investasi jargas bagi badan usaha swasta dinilai kurang menarik karena memiliki nilai keekonomian yang rendah. Terlebih, sebagian besar penggunaan jargas diperuntukkan untuk rumah tangga kecil yang harganya telah ditetapkan sebesar Rp4.250 per meter kubik.

Sementara itu, harga jargas untuk pelanggan komersial yakni sekitar Rp6.000 per meter kubik.

Menurutnya, dengan harga jargas untuk rumah tangga kecil tersebut, tidak akan masuk dalam keekonomian proyek atas investasi yang dilakukan badan usaha swasta dalam membangun jargas. Sebagai upaya untuk mendorong investasi tersebut, pemerintah nantinya akan mengintegrasikan pengadaan jargas untuk rumah tangga  kecil dan komersial.

“Kita pemerintah goal-nya masyarakat dan pelanggan kecil tetap terlayani, ketika dia akan bundling dengan komersial ya tentu harus dimungkinkan itu supaya dari sisi OM (Operation And Maintenance) bisa dilakukan,” katanya, Jumat (15/11/2019) di Jakarta.

Saat ini pemerintah telah memetakan sejumlah wilayah yang memiliki potensi pengadaan jargas untuk kepentingan komersial. Misalnya, Bekasi dan Bandung yang dinilai menjadi wilayah dengan konsumsi liquified Petroleum gas (LPG) cukup besar di Indonesia.

“Yang masif ini [pengadaan jargas] lagi kita dorong studi pendahuluan, bagaimana kelayakan ekonomi, terus dari sisi pengguna seperti apa, biasanya badan usaha yang akan mengusulkan, biasanya di daerah-daerah yang mungkin bisa diintegrasikan,” katanya.

Alimudin menegaskan akselerasi pembangunan jargas tersebut tidak hanya sekedar untuk meningkatkan investasi belaka. Melainkan, juga bertujuan untuk mengurangi impor LPG yang nantinya akan berdampak pada pengurangan subsidi.

“Kalau Pak Menteri [Menteri ESDM] bilang kita akan mengurangi subsidi elpiji, ke depan agak masif  bangun jargas, nah mengenai skema pembiayaannya lagi dibahas ini,” sebutnya.

Menurutnya, untuk menarik investasi jargas oleh swasta, juga tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penyesuaian harga, termasuk sambungan jargas untuk rumah tangga. Semua rencana tersebut dilakukan untuk mendorong investasi pembangunan jargas di Indonesia.

Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pembangunan jargas rumah tangga ditargetkan mencapai 4,7 juta sambungan pada 2025. Namun, kemampuan APBN untuk mendanai pembangunan jargas terbatas, hanya sekitar 20%-30% dari total target tersebut.

“Kita kan belum sampai satu juta [sambungan jargas] per hari ini, itu belum dapat, karena itu Pak Menteri bilang bagaimana caranya untuk mengakselerasi ini,” sebutnya.

Alimudin mengatakan, pemerintah secara perlahan akan mengurangi pasokan LPG untuk daerah-daerah yang terpasang sambungan jargas. Meskipun rencana tersebut masih dibicarakan secara informal dengan Pertamina.

“Kan, masyarakat juga bergeser sendiri, kalau di rumahnya sudah dinyalakan jargas, mengapa diberikan tabung gas,” tambahnya.

Pengamat Energi sekaligus Staf Pengajar Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan pemerintah perlu memastikan tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) menarik. IRR yang menarik harus dipastikan dari segi harga, harga beli maupun harga jual.

Selain itu, tarif pipa (toll fee) juga harus dipastikan layak secara ekonomi.

“Kalau mau dikomersialkan, maka pemerintah mesti menjamin atau mengkondisikan agar IRR menarik, itu kuncinya,” katanya kepada Bisnis, Jumat (15/11/2019).

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper