Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DESA FIKTIF: 3 Kementerian Verifikasi Ulang Jumlah Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan melakukan audit atas jumlah desa yang ada di Indonesia.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Merdeka, Kamis (14/11/2019). JIBI/Bisnis/Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Merdeka, Kamis (14/11/2019). JIBI/Bisnis/Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan melakukan audit atas jumlah desa yang ada di Indonesia.

Hal ini dilatarbelakangi oleh keberadaan desa fiktif yang sebelumnya pernah diungkap oleh Sri Mulyani dalam rapat bersama dengan Komisi XI DPR RI.

"Data desa akan dikoordinasikan terus dengan Kemendagri dan Kemendes PDTT. Data dari pemda juga akan verifikasi jadi bisa dilihat apakah desa tersebut legitimate," ujar Sri Mulyani, Kamis (14/11/2019).

Menurut Sri Mulyani, keberadaan suatu desa dapat diverifikasi berdasarkan jumlah penduduknya dan patokannya berbeda-beda untuk setiap pulau.

Sri Mulyani menerangkan bahwa di Pulau Jawa suatu desa bisa diverifikasi keberadaannya apabila memiliki populasi minimal sebanyak 5.000 orang. Adapun untuk desa di luar Pulau Jawa dapat diverifikasi keberadaannya apabila jumlah penduduknya tidak berada di bawah 2.000 orang.

"Jumlah desa di Indonesia itu sekitar 74.000, tetapi kenaikan jumlahnya kan dari Kemendagri dan pemda ini perlu diverifikasi terus," ujarnya.

Apabila memang ditemukan desa fiktif dan anggarannya sudah terlanjur ditransfer, maka dana tersebut akan ditarik oleh Kemenkeu.

Untuk diketahui, anggaran dana desa yang dialokasikan untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp72 triliun, lebih tinggi dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp72 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper