Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produksi Perikanan Tangkap Naik 17%

Produksi perikanan tangkap mencatatkan kenaikan pada kuartal III/2019. 
Nelayan melakukan aktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L. Nugraha
Nelayan melakukan aktivitas di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Produksi perikanan tangkap mencatatkan kenaikan pada kuartal III/2019. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Zulficar Mochtar mengatakan hingga kuartal III/2019, produksi perikanan tangkap mencapai 5,5 juta ton. Jumlah ini meningkat 17% dibandingkan periode yang sama pada 2018 sebanyak sebesar 4,9 juta ton. 

"Jumlah ini terdiri dari produksi laut 5,1 juta ton dan produksi perairan umum 397 ribu ton," katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Zulficar menambahkan berdasarkan rencana kerja pemerintah (RKP), produksi perikanan tangkap ditargetkan 8,4 juta ton hingga akhir tahun.

Sementara itu, menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar nelayan (NTN) pada September 2019 naik sebesar 0,09% dibandingkan bulan yang sama pada 2018, yaitu dari 114,69 menjadi 114,79. Artinya, pada September 2019 daya beli nelayan lebih baik dibandingkan bulan yang sama tahun 2018.

Kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan Indeks yang diterima nelayan (It) sebesar 0,30%, sementara indeks yang dibayar nelayan (Ib) turun sebesar 0,19%. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya It di kelompok penangkapan laut (khususnya komoditas ikan kakap dan udang) sebesar 0,32%, sedangkan kelompok penangkapan perairan umum relatif stabil. 

Ib mengalami penurunan sebesar 0,19% dikarenakan turunnya indeks kelompok KRT sebesar 0,37%, sedangkan indeks kelompok BPPBM naik sebesar 0,12%.  

Di sisi lain, nilai tukar usaha nelayan (NTUN) pada September 2019 tumbuh 0,9% dibandingkan periode yang sama pada 2018, yaitu dari 128,05 menjadi 129,20. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,18%, yaitu dari 128,97 menjadi 129,20. 

Kemudian nilai tukar perikanan (NTP) pada September 2019 tumbuh 0,49% dibandingkan periode yang sama pada 2018, yaitu dari 107,15 menjadi 107,68. Pertumbuhan juga terjadi pada nilai tukar usaha perikanan (NTUP) sebesar 1,27% dibandingkan periode yang sama 2018 yaitu dari 119,92 menjadi 121,44. 

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menuturkan ada sejumlah faktor yang memmengaruhi kenaikan produksi perikanan tangkap di dalam negeri. Pertama, tidak beroperasinya kapal eks asing pasca moratorium memberi peluang kepada kapal-kapal ikan dalam negeri untuk menangkap ikan lebih baik.

Kedua, pencatatan hasil tangkapan ikan yang lebih baik juga berkontribusi terhadap peningkatan produksi perikanan dalam negeri, terlebih setelah transhipment diperketat. Ketiga, tidak beroperasinya kapal-kapal asing di perairan Indonesia

Oleh karena itu, Abdul berharap agar kebijakan yang sudah dibuat itu dipertahankan guna peningkatan produksi di perikanan tangkap. 

"Peningkatan anggaran untuk menambah jumlah hari pengawasan dan penguatan armadanya, terutama di perairan Indonesia bagian timur, seperti WPPNRI 716, 715, dan 718, juga perlu dilakukan," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper