Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Bebas Truk Obesitas 2021, Kemenhub Libatkan Peran Daerah

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan pihaknya telah meminta seluruh pihak bekerja sama dalam memberantas truk kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau ODOL.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengejar target Indonesia bebas kendaraan kelebihan dimensi dan kelebihan muatan pada 2021 dengan mengedepankan peran Balai Pengelola Transportasi Darat sebagai pengawas di daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan pihaknya telah meminta seluruh pihak bekerja sama dalam memberantas truk kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau overdimension overload (ODOL) tersebut.

"Jangan sampai kita terlambat menyadari bahwa hal ini dapat merugikan banyak pihak, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang melanggar ODOL," paparnya dalam siaran pers, Minggu (3/11/2019).

Dia menuturkan pengawasan dapat dilakukan melalui normalisasi kendaraan dalam Penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Menurutnya, keselamatan transportasi terutama terkait dengan sarana angkutan jalan merupakan hal yang sangat penting dan harus mendapatkan perhatian khusus.

Salah satu hal yang terkait langsung dengan sarana angkutan jalan adalah perusahaan karoseri yang terlibat dalam pembuatan bak muatan kendaraan.

Untuk mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan tersebut, BPTD sebagai unit pelaksana teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat memiliki fungsi memeriksa fisik kendaraan, rancang bangun serta pengawasan.

"BPTD akan menunjuk petugas yang berkompetensi di bidang pengujian kendaraan bermotor untuk memeriksa kesesuaian fisik secara langsung terhadap setiap unit produksi atau karoseri kendaraan bermotor yang bersangkutan untuk setiap merek, tipe serta jenisnya berdasarkan Surat Keputusan Rancang Bangun Kendaraan Bermotor,” tambahnya.

Setelah lulus proses pemeriksaaan fisik kendaraan, imbuhnya, nantinya kendaraan tersebut akan mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang akan dilaksanakan pengujian pertama di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) sesuai domisili.

Dalam hal ini, UPUBKB bertugas dalam mengesahkan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor serta filter akhir kepastian kendaraan berkeselamatan.

Kemenhub menyerahkan Akreditasi UPUBKB kepada 9 kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, yaitu Kota Dumai, Kab. Pelalawan, Kab. Rokan Hulu, Kota Pekanbaru, Kab. Bengkalis, Kab. Rokan Hilir, Kab. Kampar, Kab. Kuansing (Kuantan Singingi) dan Kota Batam.

Adapun, latar belakang penilaian akreditasi itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 133/2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Pasal 3 Huruf (f) bahwa UPUBKB yang menyelenggarakan pengujian berkala kendaraan bermotor harus melaksanakan uji berkala sesuai akreditasi yang diberikan.

“Jadi akreditasi ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan Kemenhub terhadap seluruh UPUBKB. Hal ini sebagai bentuk yang menyatakan suatu UPUBKB telah memenuhi persyaratan untuk melakukan pengujian berkala kendaraan bermotor,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper