Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Bakal Pangkas TKA, Bagaimana Dampaknya ke Indonesia?

Kebijakan Malaysia untuk memangkas jumlah tenaga asing diyakini tidak akan berdampak besar terhadap Indonesia, sebagai salah satu negara pemasok pekerja migran terbesar ke negeri jiran. 
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018)./ANTARA-Reza Novriandi
Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu pendataan oleh petugas BP3TKI saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (27/5/2018)./ANTARA-Reza Novriandi

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan Malaysia untuk memangkas jumlah tenaga asing diyakini tidak akan berdampak besar terhadap Indonesia, sebagai salah satu negara pemasok pekerja migran terbesar ke negeri jiran. 

Pakar ketenagakerjaan dari Universitas Krisnadwipaya Payaman Simanjutak mengatakan pembatasan tenaga kerja asing yang sedang dilakukan Malaysia hanya berlaku untuk tenaga kerja semi profesional dan tenaga kerja profesional.

“Akan tetapi, untuk tenaga-tenaga kasar operasional dan pembantu rumah tangga, Malaysia masih tetap tetgantung pada tenaga Indonesia. Memang jumlah tenaga kasar juga secara berangsur-angsur akan berkurang karena penerapan teknologi digitalisasi baru,” kata Payaman kepada Bisnis.com, Kamis (31/10/2019).

Sebab itu, sikap Malaysia yang ingin mengurangi jumlah tenaga kerja asing tidak akan mempengaruhi para pekerja migran Indonesia.

Senada, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Hadi Subhan mengatakan sebetulnya boleh saja Malaysia memberlakukan pembatasan tenaga kerja asing. Namun, kebijakan tersebut jangan sampai mengabaikan kesepakatan MEA antara Indonesia dan Malaysia.

“Iya boleh saja Malaysia berbuat demikian karena menjadi kedaulatan negaranya, akan tetapi ada kesepakatan MEA yang salah satunya menjamin arus bebas tenaga kerja tertentu,” kata Hadi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengatakan sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang ada di Malaysia adalah tenaga kerja kasar.

Menurutnya, kebijakan yang sedang dilakukan oleh Malaysia terkait pembatasan tenaga kerja cukup mengkhawatirkan. Apalagi, jika kebijakan tersebut menyasar tenaga kerja kasar seperti buruh perkebunan dan asisten rumah tangga/pembantu.

“Saya kurang tahu karena kan ada perjanjian Indonesia dengan Malaysia, kebanyakan tenaga kerja kita kan adalah tenaga di lapangan, selain itu asisten rumah tangga, nah saya gak tahu apakah ada  perjanjian bilateral dalam hal tenaga kerja kasar,” kata Johnny.

Sebab itu, dia kebijakan tersebut menyasar tenaga kerja kasar, Johnny mengatakan pemerintah perlu melakukan pembahasan dengan pemerintah Malaysia.

Sebelumnya, Malaysia sedang berusaha untuk mengatasi ketergantungannya pada pekerja asing berketerampilan rendah di tengah upaya untuk meningkatkan taraf ekonomi. Namun langkah tersebut diprediksi akan merugikan beberapa industri utama di Negeri Jiran.

Dilansir melalui Bloomberg, Malaysia bertujuan untuk mengurangi jumlah pekerja asing hingga lebih dari 130.000 dalam 5 tahun ke depan.

Adapun, data Bank Indonesia menunjukkan Malaysia terbesar yang menampung tenaga kerja Indonesia. Secara jumlah, tenaga kerja Indonesia di Malaysia pada kuartal II/2019 mencapai 1.919.000 jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper