Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjamin harga gas industri tidak akan naik, setidaknya hingga akhir tahun ini.
Keputusan untuk tidak menaikkan harga gas industri tersebut diakuinya untuk menjaga daya saing industri di tengah situasi ekonomi saat ini yang sulit.
"Sampai akhir tahun pasti [harga tidak naik]. Selama mungkin [harga tidak naik]," katanya di Istana Kepresidenan, Kamis (31/10/2019).
Berdasarkan catatan Bisnis, awalnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. akan melakukan penyesuaian harga pada 1 Oktober 2019. Namun, karena alasan teknis, PGN membatalkan rencana itu.
Selanjutnya, pada 23 Oktober 2019, PGN kembali mengeluarkan surat edaran tentang rencana penaikan harga gas industri yang rencananya berlaku pada 1 November 2019.
Namun, rencana itu mendapat tentangan dari Kementerian ESDM. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto menjelaskan alasan mengapa PGN sebaiknya tidak menaikkan harga gas industri.
Menurutnya, biaya produksi industri dalam negeri akan bertambah besar sehingga bakal berujung pada melemahnya daya saing.
"Sebab kalau harga gas naik kan biayanya jadi naik. Nanti tidak bisa bersaing kalau [produknya] diekspor dengan produk yang sama dari negara lain," jelasnya, di kantor Kementerian ESDM, Rabu (30/10/2019).