Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengharapkan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS AL-Jufri Palu, Sulawesi Tengah dengan anggaran Rp327,5 miliar bisa lebih cepat dikerjakan pascagempa yang melanda wilayah itu pada 2018.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan proses rekonstruksi rehabilitasi yang dilakukan meliputi fasilitas sisi darat dan fasilitas sisi udara. Dia berharap proses rekonstruksi dan rehabilitasi bandara bisa selesai sebelum target yang ditetapkan yaitu pada 2022.
“Anggarannya sekitar Rp327,5 miliar. Sudah dilakukan pekerjaan dan bertahap. Insyaallah April 2022 keseluruhan rekonstruksi akan selesai,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (30/10/2019).
Untuk keseluruhan pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi bandara yang membutuhkan dana sebesar Rp327,5 miliar disiapkan dari APBN dan bantuan Asian Development Bank (ADB).
Menurutnya, rekonstruksi dan rehabilitasi sisi darat yakni gedung terminal, rekonstruksi gedung PKP-PK, rekonstruksi gedung serba guna, rehabilitasi bangunan operasional, rumah ibadah, dan rumah dinas.
Kemudian, pekerjaan di sisi udara yang meliputi rekonstruksi dan geometri runway, perbaikan permukaan runway dan taxiway, rehabilitasi apron, pembuatan paved shoulder. Rekonstruksi dilakukan untuk merehabilitasi dan memperkuat struktur bangunan agar lebih tahan terhadap bencana seperti gempa bumi.
Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu memiliki panjang runway 2.500 m x 45 m dengan luas terminal penumpang seluas 15.196 meter persegi. Pada 2018, bandara mampu menampung sebanyak 1,3 juta penumpang.
Setelah ada bencana, transportasi udara merupakan salah satu sarana transportasi pilihan utama yang sangat penting keberadaannya di kota Palu tidak hanya untuk mobilisasi orang tapi juga sebagai jalur masuk utama bagi bantuan bahan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya.
Selain bandara, Kemenhub melakukan rekonstruksi tiga pelabuhan yaitu Pelabuhan Pantoloan, Wani dan Donggala dan di sektor darat akan perbaikan Terminal Bus Tipe A Induk Mamboro di Sulawesi Tengah.
Rehabilitasi dan rekonstruksi sektor transportasi dilakukan sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden No 10/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.
Dengan dilakukannya pembangunan dan pengembangan sejumlah infrastruktur transportasi di Sulawesi Tengah, Budi Karya berharap dapat memulihkan dan membangkitkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Palu dan sekitarnya.