Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha perlu berupaya lebih keras untuk mendorong realisasi kewajiban memasok batu bara ke pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang hingga pertengahan Oktober 2019 baru mencapai 58,26% dari target.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga 17 Oktober, realisasi DMO batu bara baru mencapai 74,59 juta ton atau 58,26% dari target 128,04 juta ton hingga akhir 2019. Adapun realisasi produksi batu bara mencapai 399,13 juta ton atau 81,5% dari proyeksi 489,73 juta ton.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia tetap meyakini realisasi DMO akan terpenuhi hingga akhir tahun terlebih sejak September harga batu bara acuan (HBA) sudah di bawah harga khusus untuk kelistrikan dalam negeri, yakni US$70 per ton sehingga membuat produsen lebih tertarik untuk memasok ke PT PLN (Persero).
Adapun, HBA Oktober 2019 ditetapkan US$64,8 per metrik ton, level terendah sejak 2016.
Namun, tambah Hendra, adanya perbedaan spesifikasi batu bara yang diproduksi dengan kebutuhan pembangkitan juga menjadi batu sandungan bagi produsen untuk memasok kebutuhan dalam negeri.
“Dari sisi pelaku untuk memenuhi target 25% juga tidak mudah karena sebagian spesifikasinya mungkin tidak sesuai dengan spek PLN, sedangkan untuk membeli kuota DMO juga tidak murah apalagi harga turun terus hingga di bawah HBA khusus U$70 per ton,” katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Pembangkitan setidaknya membutuhkan batu bara kalori menengah, sedangkan, spesifikasi batu bara yang diproduksi beragam, mulai dari kalori tinggi, menengah, hingga rendah.