Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Resesi, Pemerintah Harus Amankan Pasar Domestik

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) menyatakan upaya penekanan impor pada industri TPT akan menjadi tantangan utama Presiden Joko Widodo pada tahun pertamanya. Pasalnya, penekanan impor akan selalu diikuti dengan kekhawatiran peningkatan inflasi.
Pekerja mengawasi mesin bordir komputer di rumah produksi bordir di Jakarta, Senin (15/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja mengawasi mesin bordir komputer di rumah produksi bordir di Jakarta, Senin (15/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) meminta agar pemerintah segera memperketat arus impor untuk mengamankan pasar domestik. Hal tersebut dinilai penting agar dampak dari resesi yang diproyeksi terjadi tahun depan dapat minimal.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) menyatakan upaya penekanan impor pada industri TPT akan menjadi tantangan utama Presiden Joko Widodo pada tahun pertamanya. Pasalnya, penekanan impor akan selalu diikuti dengan kekhawatiran peningkatan inflasi.

“Waktu presiden buka pada awal diskusi, dia bilang ke depan kita akan menghadapi resesi. Dia butuh sektor yang [banyak] menyerap tenaga kerja. Makanya, presiden bilang tidak ada visi menteri, adanya visi presiden,” kata Sekretaris Jenderal APSyFI Redma Wirawasta saat dijumpai Bisnis pekan lalu.

Redma mengatakan resesi yang dinilai akan terjadi pada tahun depan akan mengganggu serapan TPT lokal di pasar global. Namun demikian, gangguan tersebut hanya akan menyebabkan stagnasi nilai ekspor TPT melainkan penurunan nilai ekspor.

Maka dari itu, Redma berujar pengamanan pasar domestik dari produk impor menjadi krusial. Pasalnya, penjagaan impor tersebut akan mengamankan serapan tenaga kerja yang pada akhirnya menjaga tingkat konsumsi nasional.

Kementerian Perindustrian mencatat industri TPT membutuhkan tambahan tenaga kerja sekitar 120.000—130.000 orang setiap tahunnya.

“Begitu masyarakat banyak yang kerja, dia punya daya beli. Banyak [produk lokal] yang berputar di dalam negeri, saya rasa itu yang akan menyelamatkan kita dari resesi,” ujarnya.

Redma menambahkan usaha peningkatan pengawasan dan pengetatan arus impor yang dilakukan pemerintah saat ini belum dapat dinilai sebagai titik balik industri TPT. Hal tersebut disebabkan oleh tingkat kepercayaan pelaku industri TPT kepada pemerintah yang sudah terlanjur rendah akibat ketidakpastian regulasi sejak 2009.

Redma memberikan contoh pada usaha penyelesaian impor borongan dengan pembentukan satuan tugas penertiban impor berisiko tinggi (PIBT). Namun demikian, Redma menilai usaha tersebut dihentikan oleh penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64/2017.

“Kalau waktu PIBT ditahan 1 tahun, orang akan mulai investasi, tapi [nyatanya] cuma 3 bulan. Hal-hal seperti itu yang bikin trust kami [ke pemerintah rendah]. Sekarang [impor] diperketat, apakah nanti ada jaminan [impor] itu tidak akan bocor lagi?” kata Redma.

Antisipasi Resesi, Pemerintah Harus Amankan Pasar Domestik

Seperti diketahui, bocor bahan baku tekstil impor tersebut diduga berasal dari pusat logistik berikat (PLB). Berdasarkan data APSyF, satu PLB dapat menampung 12,5 juta—15 juta meter kain per bulan, sedangkan satu pabrik kain dengan 1.250 pekerja hanya mampu memproduksi 3,5 juta meter kain per bulan.

Dengan kata lain, sebuah PLB telah menutup kapasitas produksi sekitar 3—5 pabrik kain. Maka dari itu, Redma mengusulkan agar oknum yang membuat pasar lokal jenuh dengan produk impor dikenakan sanksi pidana. Pasalnya, sanksi perdata dinilai tidak efektif.

Di sisi lain, Redma juga mengusulkan agar pemerintah membantu menurunkan biaya kereta logistik bagi industri nasional. Hal tersebut dinilai penting mengingat pertumbuhan inflasi pada sektor industri dikendalikan oleh biaya logistik. “Kalau nanti biaya logistik [truk] turun karena jalan sudah jadi semua, dia [biaya kereta logistik] harusnya turun kalau dia mau bersaing.”

Kepastian Hukum

Pada kesempatan yang sama, Assistant Vice President PT Asia Pasific Fiber Tbk. (APF) Prama Yudha Amdan menyampaikan salah satu yang menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan pelaku industri ke pemerintah adalah kepastian hukum. Prama memberikan contoh mengenai pembatalan sepihak nota kesepahaman antara perseroan dengan PT Kereta Api Logistik (Kalog).

Prama menuturkan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kalog yang berisi pengiriman produk saat bulan Ramadhan. Namun demikian, Kalog memutuskan perjanjian tersebut atas perintah presiden bahwa sebagian jadwal kereta logistik harus diserahkan untuk kereta penumpang.

“Itu [kami] kena dua kali [restriksi logistik], jalan raya direstriksi, kereta api direstriksi. Dan itu notifikasinya pendek, bahkan untuk lembaga yang sudah tanda tangan nota kesepahaman,” paparnya.

Adapun, Prama menilai kondisi pasar tekstil nasional saat ini bukan hanya menutupi kemampuan produksi industri lokal, tapi juga mendisrupsi harga dengan membanjiri pasar lebih dari kebutuhan. Selain itu, lanjutnya, produk impor juga menargetkan agar penjualan di dalam negeri dapat lebih rendah 30 persen dari barang termurah lokal.

Prama memproyeksikan industri tekstil akan mengalami hal yang sama dengan industri penerbangan pasca usainya perang tarif. Konsumen diproyeksi akan merasa harga tekstil terlalu mahal karena telah lama menikmati harga tekstil impor yang tidak normal. “Pada masanya, saat semua rantai [pasok tekstil] sudah hancur, kita [industri dan konsumen] akan dipermainkan.”

Antisipasi Resesi, Pemerintah Harus Amankan Pasar Domestik

Terpisah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat biaya logistik berkontribusi hingga 24 persen dari total produk domestik bruto (PDB). Hal tersebut jauh lebih tinggi dari negara tetangga seperti Vietnam yang biaya logistiknya hanya 8 persen dari total PDB. Kementerian memproyeksi digitalisasi akan meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya logistik secara signifikan.

“Transformasi [proses industri logistik] tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya logistik Indonesia kurang lebih menjadi 13,5 persen dari PDB, sektor industri khususnya, dan meningkatkan indeks logistik Indonesia yang masih tertinggal dari negara-negara Asean,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.

Sigit mengatakan logistik 4.0 akan mendorong perubahan metode dan cara pertukaran data antar ekosistem logistik menjadi platform digital yang meningkatkan keamanan dan kemudahan akses informasi seluruh titik rantai pasok.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Badan Kejuruan Teknik Industri Persatuan Insinyur Indonesia (BKTI-PII) I Made Dana Tangkas menyampaikan para pemangku kepentingan industri logistik akan menandatangani nota kesepahaman untuk menurunkan tarif logistik sektor manufaktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper