Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kendalikan Tuban Petro, Pemerintah Klaim Bisa Hemat Devisa Rp5 Triliun

Saham PT Tuban Petrochemical Industries (TubanPetro) telah dimiliki pemerintah sebesar 95,9%. Hal ini diharapkan dapat menghemat devisa Indonesia hingga Rp5 triliun.
Ilustrasi petrochemical./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Ilustrasi petrochemical./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) telah dimiliki pemerintah sebesar 95,9%. Hal ini diharapkan dapat menghemat devisa Indonesia hingga Rp5 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat ditemui pada Jumat (18/10/2019) di Kantor Dirjen Kekayaan Negara, Jakarta.

Menurut Isa, selain produk baja dan kimia dasar, sektor petrokimia merupakan beban impor terbesar yang ditanggung Indonesia. Penyehatan kondisi keuangan Tuban Petro diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petrokimia domestik.

Selain itu, Isa memperkirakan negara dapat menghemat devisa hingga Rp5 triliun per tahun. Angka tersebut dapat ditutupi dari produksi yang dilakukan Tuban Petro.

"Optimalisasi aset Tuban Petro dalam jangka panjang diprediksi akan dapat menghemat devisa hingga US$6,6 miliar pada 2030," ungkap Isa.

Ia menambahkan, pengembangan Tuban Petro bisa menunjang kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja. "Perkiraannya, sekitar 1.000 sampai 1.500 orang tambahan dapat bekerja langsung dipabrik-pabrik TubanPetro," tuturnya.

Tidak hanya secara langsung, beroperasinya Tuban Petro diharapkan juga dapat menghasilkan multiplier effect secara tidak langsung. Isa memperkirakan sekitar 12 ribu sampai 15 ribu orang yang ikut terdampak dari keberadaan pabrik TubanPetro.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan konversi atas piutang pada Tuban Petro berupa pokok Multi Years Bond (MYB) sebesar Rp 2,62 triliun menjadi saham pada Tuban Petro.

Keputusan konversi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Beleid ini resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 23 September 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper