Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan lebih tegas menegakkan aturan hukum dalam rangka menjamin keselamatan kapal laut sebelum diberikan surat persetujuan berlayar (SPB).
Dalam penyelenggaraan transportasi, keselamatan pelayaran merupakan suatu hal yang tidak boleh ditawar karena berkaitan dengan nyawa manusia. Kelaiklautan kapal merupakan salah satu komponen paling penting yang harus terpenuhi di kapal sebelum diberikannya SPB.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo menilai bahwa integritas merupakan hal yang harus dimiliki terutama pada saat pemeriksaan kelaiklautan kapal.
“Keselamatan tidak dapat ditawar-tawar dan tidak boleh dinegosiasikan,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Workshop Keselamatan Pelayaran di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Dia menuturkan penyelenggaraan angkutan laut yang baik sangat bergantung pada komitmen dan kesadaran bersama para pemangku kepentingan penyelenggara angkutan laut.
Menurutnya, kelaiklautan kapal merupakan aspek yang terdiri dari keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, pengawakan, pemuatan, kesehatan dan kesejahteraan awak kapal serta penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan kapal, dan manajemen keamanan kapal.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk meneguhkan semangat Keselamatan Pelayaran, bahwa Keselamatan Pelayaran adalah Tanggung Jawab Kita Bersama,” ujarnya.
Selain itu, teknologi saat ini juga berkembang dengan sangat cepat, termasuk dalam bidang pelayaran. Penyesuaian teknologi tersebut terangnya merupakan hal yang perlu untuk mengikuti perkembangan zaman.
Dia menegaskan pentingnya law enforcement atau penegakan hukum di laut terkait adanya pelanggaran terhadap aturan keselamatan pelayaran.
Dia mengingatkan Indonesia sebagai anggota dari International Maritime Organization (IMO)) telah memberikan perhatian khusus terhadap kelestarian lingkungan perairan, berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, menyuarakan lagi Jalesveva Jayamahe, dan kembali ke jati diri Indonesia sebagai negara maritim.