Bisnis.com, JAKARTA — Pembangunan infrastruktur dasar menjadi modal penting untuk menarik minat investor menanamkan modal di kawasan ekonomi khusus.
Setelah infrastruktur terbangun, penempatan badan usaha milik negara sebagai pelopor pelaku ekonomi dapat menjadi langkah selanjutnya bila para investor tetap enggan melabuhkan dananya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam membangun infrastruktur kawasan ekonomi khusus (KEK) di sejumlah wilayah. Hingga saat ini, terdapat 13 KEK yang telah rampung, tetapi masih minim investasi.
Pengamat Ekonomi Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan bahwa skema KEK pada prinsipnya adalah usaha pemerintah dalam mengembangkan perekonomian suatu wilayah yang disesuaikan dengan kompetensinya.
Skema atau program ini sudah selayaknya diarahkan di kawasan-kawasan bukan perkotaan yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Otomatis, pembangunan infrastruktur dasar konektivitas menjadi tugas pertama yang harus diselesaikan pemerintah.
"Kenapa KEK kurang diminati investor, yang pertama harus diperiksa kembali adalah apakah infrastruktur yang dibangun sudah mencukupi? Infrastruktur yang dimaksud adalah terkait jalan atau konektivitas, energi, dan air," ujarnya kepada Bisnis, Senin (14/10/2019).
Baca Juga
Heri mengamini apabila infrastruktur dasar tersebut sudah memenuhi semua kebutuhan mobilitas dan operasional produksi, investasi seharusnya akan mengalir ke kawasan tersebut dengan sendirinya. Namun, dia juga tidak memungkiri ada kemungkinan investasi tetap seret kendati infrastruktur dasar telah terbangun.
"Kalau infrastruktur dasar sudah terbangun baik, tetapi investor tetap enggan berinvestasi maka yang dapat dilakukan pemerintah adalah menugaskan badan usaha milik negara [BUMN] untuk terjun sebagai pionir di KEK. Harapannya, ada investor dari swasta yang tertarik mengikuti jejak BUMN tersebut untuk berinvestasi," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga mengakui bahwa kehadiran KEK belum memberi dampak yang signifikan terhadap perekonomian daerah di kawasan tersebut.
Dia mengungkapkan bahwa dari sisi jumlah, pemerintah memang berhasil memenuhi target yang dicanangkan yakni pembentukan 17 KEK di seluruh Indonesia pada tahun ini.
“Hingga saat ini sudah ada 13 KEK yang berjalan dan 4 KEK yang masih menunggu peraturan presiden,” jelas Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Kamis (10/10/2019).
Namun, dari sisi jumlah investasi, Darmin mengakui bahwa kehadiran KEK tersebut belum membawa dampak yang diharapkan.
Berdasarkan data dari Sekretariat Dewan KEK, hingga Oktober 2019, komitmen investasi keseluruhan pada KEK yang telah beroperasi senilai Rp85,30 triliun. Sementara itu, realisasi investasi dari angka tersebut, bahkan belum mencapai setengahnya. Total realisasi pada KEK yang ada baru mencapai kisaran Rp21 triliun.
Pemberian insentif fiskal untuk menarik minat para investor dinilai Heri sebagai langkah tepat yang diambil pemerintah. Kendati masih diperlukan beberapa revisi, hal tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.
"Insentif fiskal terkait dengan pelaku ekonomi dan industri di KEK juga sudah sangat banyak. Ini kebijakan yang tepat untuk juga menarik minat ivestor," katanya.