Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Regional Investigative and Analytical Case Meeting (RIACM) menjadi sebuah lembaga. Pasalnya, untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus transnational organized crime di bidang perikanan, tidak bisa diselesaikan oleh satu negara.
Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Mas Achmad Santosa usai RIACM yang digelar di kantor KKP, Senin (14/10/2019).
"RIACM mudah-mudahan bisa dilembagakan. Setiap kasus ada tujuan. Yang kapal gede ditangkap Ibu Susi itu semua transnational organized crime, [penyelesaian] tidak bisa individual country, tapi kerja sama," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan negara yang hadir difasilitasi Interpol membahas penanganan illegal fishing lintas negara. Contohnya, terkait penangkapan kapal FV STS-50 dan MV Nika.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah nyata terhadap pelaku penangkapan ikan ilegal, mulai dari anak buah kapal, pemilik kapal, hingga aktor intelektual. "Nanti ketemu lagi, evaluasi, langsung mereka tegakkan hukum sendiri-sendiri," imbuhnya.
Santosa menerangkan, illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang biasanya terjadi di Indonesia akan muncul kembali jika tidak ada efek jera atau penanganannya tidak tuntas.
Baca Juga
"Kalau banyak negara ngeroyok si penjahat organized crime, mereka akan berpikir dua kali untuk lakukan hal yang sama," tegasnya.
Dia mengungkapkan negara-negara yang hadir dalam pertemuan ini berkomitmen untuk memberantas IUU fishing.
Santosa pun menyatakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun selalu memberi resep untuk memberantas IUU fishing ke seluruh negara. Salah satunya, melarang kapal asing masuk ke Indonesia untuk melakukan penangkapan ikan.
Saat ini, kebijakan yang dilakukan Susi, kata Santosa, telah diikuti Malaysia. "Bahwa imbauan ibu didengar. Kalau membuka kemungkinan asing menangkap, semakin kompleks dan sulit tangani IUU fishing," jelasnya.
Lebih lanjut Santosa mengatakan pada 2020 ditargetkan menjadi akhir dari IUU fishing.