Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Aplikasi Terintegrasi Diharapkan Tutup Kebocoran Penerimaan Negara dari Sektor Migas

Menurut Mardiasmo, kehadiran dua aplikasi yang diintegrasikan ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik dari sejumlah kementerian/lembaga. Hal ini dinilai dapat mengoptimalkan kinerja dari kedua aplikasi yang telah dibuat.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (dari kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan (dari kiri) memberikan keterangan terkait progam sinergi pajak di Jakarta, Selasa (25/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (dari kanan) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan (dari kiri) memberikan keterangan terkait progam sinergi pajak di Jakarta, Selasa (25/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran integrasi aplikasi diharapkan mampu menghilangkan kebocoran penerimaan negara dari sektor migas yang kerap dialami Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat menghadiri peresmian dua aplikasi integrasi lintas kementerian/lembaga, yakni Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas serta dan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada Senin (14/10/2019).

Menurut Mardiasmo, kehadiran dua aplikasi yang diintegrasikan ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik dari sejumlah kementerian/lembaga. Hal ini dinilai dapat mengoptimalkan kinerja dari kedua aplikasi yang telah dibuat.

Ia melanjutkan, kehadiran aplikasi ini akan memunculkan keyakinan dan kenyamanan pada pelaku usaha di sektor migas. Percepatan dan keamanan layanan akan berdampak pada efisiensi waktu.

Mardiasmo meyakini, kehadiran aplikasi ini juga dapat mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor ini. Hal ini karena naiknya kepatuhan secara sukarela (voluntary compliance) karena atmosfer dunia usaha yang kondusif.

"Akan ada dua jenis penerimaan yang dapat ditingkatkan, baik penerimaan langsung [direct income] dari sektor ini maupun pendapatan secara tidak langsung [indirect income]," imbuhnya.

Melalui aplikasi ini, terdapat beberapa efisensi yang dapat dilakukan, yakni proses transaksi yang mudah, ketiadaan laporan berbentuk fisik (paperless), serta pelaporan dan waktu. Sebelumnya, pelaku usaha harus melakukan enam kali proses transaksi ke sejumlah instansi untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Pembebasan (SKEP).

Dengan menggunakan aplikasi integrasi ini, proses transaksi dapat diringkas menjadi satu alur layanan (sekali penyampaian) hingga mendapat KMK Pembebasan. Metode lama yang mengharuskan pelaku usaha datang ke masing-masing kementerian/lembaga untuk menyampaikan berkas hardcopy permohonan dapat digantikan fungsinya dengan data digital.

Selain itu, kemampuan pada aplikasi integrasi ini telah menyediakan dashboard pelaporan di mana pelaku usaha tidak perlu datang ke instansi terkait untuk menyampaikan laporannya. Selain itu, juga ada peningkatan kualitas dan konsistensi data dan memungkinkan integrasi sistem K3S (system to system).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper