Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permudah Pemberian Fasilitas Fiskal, Pemerintah Luncurkan 2 Aplikasi Terintegrasi

Pemerintah luncurkan dua aplikasi integrasi lintas kementerian/lembaga, yakni Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas serta dan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada Senin (14/10/2019).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan kepada wartawan terkait kenaikan cukai rokok 23 persen pada 2020 di Jakarta/Bisnis-Novita Sari Simamora
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan kepada wartawan terkait kenaikan cukai rokok 23 persen pada 2020 di Jakarta/Bisnis-Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA - Penyederhanaan pemberian fasilitas fiskal diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia dari sektor migas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat peresmian dua aplikasi integrasi lintas kementerian/lembaga, yakni Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas serta dan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem Indonesia National Single Window (INSW) pada Senin (14/10/2019).

Heru mengatakan, integrasi yang dilakukan dengan instansi terkait bertujuan untuk mengakselerasi pelayanan publik dengan memberikan kemudahan dalam pemberian fasilitas fiskal bagi pelaku kegiatan usaha hulu migas. Selain itu, pemberian fasilitas melalui aplikasi ini juga diharapkan dapat lebih transparan dan akuntabel.

Fasilitas fiskal migas merupakan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah berupa pengurangan atau pembebasan bea masuk atas barang impor yang terkait dengan eksploitasi dan eksplorasi Migas dengan pelaku usaha yaitu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).

Ia mengatakan, sebelum adanya integrasi melalui aplikasi tersebut, pelaku usaha harus melakukan enam kali proses transaksi ke kementerian/lembaga untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Pembebasan (SKEP). Hal ini, katanya berpotensi memunculkan data ganda yang membuat informasi tersebut menjadi tidak valid sehingga memperpanjang proses pengeluaran surat.

"Dalam metode lama, pelaku usaha harus mengirimkan data ke satu lembaga terlebih dahulu. Setelah verifikasi pada lembaga tersebut selesai, ia harus mengirimkan data lagi ke kementerian lain. Ini proses yang cukup menyita waktu," jelas Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin (14/10/2019).

Heru menambahkan, kehadiran aplikasi ini akan meningkatkan daya saing Indonesia di sektor migas. Indonesia dapat memiliki biaya produksi (cost of production) yang dapat bersaing dengan negara negara lain.

Pada sektor domestik, biaya yang kompetitif dapat menekan harga migas nasional. Sementara itu, ekspor migas Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih baik.

"Proyeksi awal dari sisi logistik biayanha bisa kami tekan dari 5% hingga 10%" tutur Heru.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan integrasi ini diharapkan dapat memotong waktu tunggu (dwelling time) pengeluaran surat hingga lebih dari 50%. Hal tersebut agar para pelaku usaha sektor ini dapat menikmati fasilitas fiskal yang diberikan negara lebih cepat.

"Kami harapkan waktunya berkurang dari sebelumnya 42 hari kerja menjadi 15 hari kerja," katanya.

Ratifikasi kerja sama ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, SKK Migas, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Kementerian Perhubungan.

Delivery Order Online

Sementara itu, sistem delivery order online bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus barang serta menurunkan biaya logistik di pelabuhan.

Kepala LNSW Mochamad Agus Rofiudin mengatakan, sistem ini sebenarnya telah digunakan oleh sekitar 10% hingga 20% perusahaan. Ia berharap, kedepannya seluruh pelaku usaha logistik dapat menggunakan sistem ini agar data-data yang ada dapat terintegrasi.

"Nantinya kalau semua perusahaan sudah bergabung, sistem ini juga akan kami integrasikan dengan perbankan agar semakin memudahkan para pelaku usaha," tambah Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper