Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia mencatat jumlah penumpang kapal meningkat sebanyak 28,44 persen sejak diberlakukan kebijakan aturan penjualan tiket sesuai kapasitas kursi atau bed atau one man one seat sejak Agustus 2019.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Yahya Kuncoro mengatakan bahwa peningkatan ini terjadi seiring pembenahan pelayanan dan fasilitas yang dilakukan perseroan, seperti perbaikan fasilitas kapal dan pemenuhan kebutuhan pelanggan.
"Pada Agustus tahun ini, penumpang mencapai 365.976 kursi, ini menunjukkan peningkatan bila dibandingkan jumlah penumpang pada tahun sebelumnya yakni hanya sebanyak 284.923 kursi," tuturnya kepada Bisnis.com, Kamis (10/10/2019).
Dia melanjutkan, kapal dipilih lantaran masyarakat mulai beralih dari angkutan udara yang sempat mengalami lonjakan harga di semester I dan membaiknya infrastruktur tol darat serta pada saat momen Lebaran.
Selain itu, peningkatan jumlah penumpang ini juga disebabkan oleh adanya kemudahan pelayanan Pelni seperti adanya mesin check in mandiri yang telah diberlakukan per 4 September 2019 serta kebijakan tiket elektronik yang telah berlaku di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia.
"Kehadiran mesin check-in mandiri (vending machine) ini kami lakukan bertahap di tujuh kota dari Agustus kemarin yakni Medan, Jakarta, Semarang, Surabaya, Makassar, Ambon, dan Bitung," lanjutnya.
Baca Juga
Yahya menjelaskan bahwa fasilitas tersebut ditargetkan akan tersebar dan berlaku di 45 pelabuhan yang dilayani kapal Pelni pada akhir semester 1/2020.
Secara terpisah, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Sudiono berharap pelayanan pelayaran dan pelabuhanan dapat membaik seiring dengan adanya revolusi industri 4.0.
Untuk mendukung revolusi industri 4.0, Kemenhub mencanangkan proyek percontohan keamanan pelabuhan dan keselamatan pelayaran dengan menggunakan e-ticketing pada pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Sebagai contoh di Pelabuhan Semarang, Muara Angke, Tanjung Pinang, dan Bau-Bau.
"Sistem e-ticketing lebih menjamin keamanan pelabuhan dan keselamatan kapal dengan kepastian tidak akan ada penumpang melebihi kapasitas kapal. Sehingga data penumpang sesuai dengan manifes," ujar Sudiono.
Selain e-ticketing, mekanisme pelayanan barang juga ditingkatkan dengan alat screening untuk barang yang akan dimuat. Dengan sistem ini diharapkan dapat mendeteksi jenis-jenis barang berbahaya sehingga tidak masuk ke atas kapal.
Menurutnya, keberhasilan semua program di atas diperlukan pengawasan dan kerja sama dari semua pihak yang terkait.
"Kami berharap hal ini dapat mendorong pelayanan lebih mudah, tidak berbelit-belit, transparan, dan dapat dijangkau dari mana saja dan oleh siapa saja," tuturnya.